TEMPO Interaktif, Lampung - Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan senilai Rp 145 miliar, Selasa, 25 Oktober 2011. Pemusnahan narkoba dari berbagai jenis itu untuk menghindari penyelewengan barang bukti oleh petugas.
“Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan itu hasil tangkapan Kepolisian Resort Lampung Selatan,” kata Kepala Polda Lampung, Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak, Selasa, 25 Oktober 2011.
Jenis narkoba yang dimusnahkan di halaman Markas Polda Lampung adalah 71,73 kilogram shabu-shabu, 91,8 kilogram ganja kering, 742 butir pil ekstasi, dan ribuan butir obat terlarang berdaftar “G”. Pemusnahan narkoba itu dilakukan dengan cara dibakar, kecuali shabu yang dimusnahkan dengan alat penghancur khusus, inseminator drug destroyer. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji kuantitas dan keaslian serta kepemilikan di hadapan tersangka, jaksa, hakim dan aktivis lembaga swadaya masyarakat.
Menurut Sulistyo, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi sikat narkoba selama Januari hingga Oktober 2011. Selama kurun waktu itu, Polda Lampung berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba sebanyak 572 orang dengan barang bukti shabu seberat 80,05 kilogram, 90.802 butir pil ekstasi, 5,8 gram putau. “Sebagian barang bukti itu telah dimusnahkan beberapa waktu lalu,” katanya.
Dia mengaku kinerja anggota polisi mengalami peningkatan jika dilihat dari banyaknya kasus dan barang bukti yang berhasil disita petugas. Sebanyak dua perwira yaitu Ajun Komisaris Besar Bahagia Dachi, Kepala Polres Lampung Selatan dan Ajun Komisaris Fahrul Rozie, kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan serta sembilan anggota Polres Lampung Selatan mendapat penghargaan dari Gubernur Lampung Sjachroedin ZP atas keberhasilan mengungkap pengiriman narkoba dalam jumlah yang sangat besar. Gubernur Lampung memberikan piagam penghargaan dan sejumlah uang untuk anggota polisi yang berprestasi itu.
“Itu apresiasi pemerintah daerah atas kegigihan anggota polisi di tengah keterbatasan alat di Pelabuhan Bakauheni,” kata Sjachroedin ZP, Gubernur Lampung. Dia mengaku bangga dengan anggota polisi yang berhasil menggagalkan narkoba dalam jumlah besar. “Mereka selain gigih, moralnya juga sangat bagus. Coba kalau moralnya busuk, dikasih empat hingga lima milyar saja narkoba bernilai ratusan milyar rupiah itu bisa diloloskan begitu saja,” katanya.
Pemerintah Daerah Lampung, kata dia, akan membantu peralatan pendeteksi narkoba di pintu masuk dan keluar Pelabuhan Bakauheni Lampung. Anggaran pengadaan alat seperti sinar x-ray seperti di bandar udara itu akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun ini.”Saya minta spesifikasi dan jenis alat yang dibutuhkan agar bisa diusulkan ke pemerintah pusat. Itu kepentingan nasional. Manfaatnya akan dirasakan seluruh bangsa,” kata mantan Deputi Kepala Polri Bidang Operasional itu.
Saat ini alat pendeteksi narkoba jenis GT-200 dan enam ekor anjing pelacak di Pelabuhan Bakauheni tidak lagi berfungsi. Alat yang bisa mengecek segala jenis narkoba itu sudah tiga tahun tidak lagi bisa digunakan. Sementara enam ekor anjing pelacak sudah berusia renta dan tidak lagi ampuh mengendus narkoba. “Beruntung, kepala Polres Lampung Selatan bisa melatih penciuman anggotanya seperti anjing pelacak sehingga bisa membedakan aroma jengkol, ganja, dan shabu,” kata Sulistyo Ishak yang akan menyerahkan jabatannya kepada Brigjend Joodie Rosetto beberapa hari lagi.
NUROCHMAN ARRAZIE