Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp 145 Miliar  

image-gnews
Barang bukti tindak pidana dalam pemusnahan jelang akhir tahun di TPA Suwung, Denpasar, Bali, Rabu (24/12). Narkoba, VCD/DVD porno, minuman keras dan alat judi dimusnahkan karena telah dinyatakan memiliki putusan hukum tetap. ANTARA/Nyoman Budhiana
Barang bukti tindak pidana dalam pemusnahan jelang akhir tahun di TPA Suwung, Denpasar, Bali, Rabu (24/12). Narkoba, VCD/DVD porno, minuman keras dan alat judi dimusnahkan karena telah dinyatakan memiliki putusan hukum tetap. ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO Interaktif, Lampung - Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan senilai Rp 145 miliar, Selasa, 25 Oktober 2011. Pemusnahan narkoba dari berbagai jenis itu untuk menghindari penyelewengan barang bukti oleh petugas.

“Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan itu hasil tangkapan Kepolisian Resort Lampung Selatan,” kata Kepala Polda Lampung, Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak, Selasa, 25 Oktober 2011.

Jenis narkoba yang dimusnahkan di halaman Markas Polda Lampung adalah 71,73 kilogram shabu-shabu, 91,8 kilogram ganja kering, 742 butir pil ekstasi, dan ribuan butir obat terlarang berdaftar “G”. Pemusnahan narkoba itu dilakukan dengan cara dibakar, kecuali shabu yang dimusnahkan dengan alat penghancur khusus, inseminator drug destroyer. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji kuantitas dan keaslian serta kepemilikan di hadapan tersangka, jaksa, hakim dan aktivis lembaga swadaya masyarakat.

Menurut Sulistyo, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi sikat narkoba selama Januari hingga Oktober 2011. Selama kurun waktu itu, Polda Lampung berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba sebanyak 572 orang dengan barang bukti shabu seberat 80,05 kilogram, 90.802 butir pil ekstasi, 5,8 gram putau. “Sebagian barang bukti itu telah dimusnahkan beberapa waktu lalu,” katanya.

Dia mengaku kinerja anggota polisi mengalami peningkatan jika dilihat dari banyaknya kasus dan barang bukti yang berhasil disita petugas. Sebanyak dua perwira yaitu Ajun Komisaris Besar Bahagia Dachi, Kepala Polres Lampung Selatan dan Ajun Komisaris Fahrul Rozie, kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan serta sembilan anggota Polres Lampung Selatan mendapat penghargaan dari Gubernur Lampung Sjachroedin ZP atas keberhasilan mengungkap pengiriman narkoba dalam jumlah yang sangat besar. Gubernur Lampung memberikan piagam penghargaan dan sejumlah uang untuk anggota polisi yang berprestasi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Itu apresiasi pemerintah daerah atas kegigihan anggota polisi di tengah keterbatasan alat di Pelabuhan Bakauheni,” kata Sjachroedin ZP, Gubernur Lampung. Dia mengaku bangga dengan anggota polisi yang berhasil menggagalkan narkoba dalam jumlah besar. “Mereka selain gigih, moralnya juga sangat bagus. Coba kalau moralnya busuk, dikasih empat hingga lima milyar saja narkoba bernilai ratusan milyar rupiah itu bisa diloloskan begitu saja,” katanya.

Pemerintah Daerah Lampung, kata dia, akan membantu peralatan pendeteksi narkoba di pintu masuk dan keluar Pelabuhan Bakauheni Lampung. Anggaran pengadaan alat seperti sinar x-ray seperti di bandar udara itu akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun ini.”Saya minta spesifikasi dan jenis alat yang dibutuhkan agar bisa diusulkan ke pemerintah pusat. Itu kepentingan nasional. Manfaatnya akan dirasakan seluruh bangsa,” kata mantan Deputi Kepala Polri Bidang Operasional itu.

Saat ini alat pendeteksi narkoba jenis GT-200 dan enam ekor anjing pelacak di Pelabuhan Bakauheni tidak lagi berfungsi. Alat yang bisa mengecek segala jenis narkoba itu sudah tiga tahun tidak lagi bisa digunakan. Sementara enam ekor anjing pelacak sudah berusia renta dan tidak lagi ampuh mengendus narkoba. “Beruntung, kepala Polres Lampung Selatan bisa melatih penciuman anggotanya seperti anjing pelacak sehingga bisa membedakan aroma jengkol, ganja, dan shabu,” kata Sulistyo Ishak yang akan menyerahkan jabatannya kepada Brigjend Joodie Rosetto beberapa hari lagi.

NUROCHMAN ARRAZIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan