TEMPO Interaktif, Pamekasan - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melarang penggunaan cambuk paku pada lomba karapan sapi yang akan memperebutkan Piala Presiden di Stadion R Sunarto, Ahad, 23 Oktober 2011, mendatang.
"Tidak boleh ada penyiksaan binatang dalam karapan sapi," kata Ketua MUI Pamekasan, KH Ali Rahbini Abdul Latif, Kamis, 20 Oktober 2011.
Menurut Ali Rahbini, selain cambuk paku, berbagai hal berbau siksaan terhadap binatang juga tidak boleh dilakukan seperti pemberian balsem, cabai, dan spiritus ke mata dan pantat sapi yang luka. "Dulu karapan tidak menyiksa, kalau menyiksa itu merusak budaya Madura," ujarnya.
Selama ini, kata dia, gelaran karapan sapi selain identik dengan penyiksaan, juga identik jadi ajang perjudian. Dan paling disayangkan MUI, peserta karapan sering mengabaikan waktu salat. "Semua yang melanggar syariat dilarang," tutur dia.
Ali Rahbini mengatakan berbagai larangan tersebut sudah disepakati berbagai lembaga swadaya manusia. "Kami sudah kirim surat larangan ini ke Bakorwil Pamekasan," katanya.
Sementara Rosid, salah seorang joki sapi karapan asal Kabupaten Sampang, mengatakan karapan sapi di zaman dahulu tidak ada unsur penyiksaan. Penyiksaan baru muncul setelah karapan sapi menjadi ajang lomba. "Kalau pakai cambuk paku, lari sapi akan lebih laju," ujar dia.
Sebagai joki, Rosid mengaku melakukan hal tersebut terhadap sapi. Namun dia mengaku setuju jika unsur penyiksaan dalam karapan sapi ditiadakan. "Harus dibuat aturan, bukan hanya larangan," tutur dia lagi.
MUSTHOFA BISRI