Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembalakan Liar Hutan Jambi Makin Parah

image-gnews
TEMPO/Zulkarnain
TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO Interaktif, Jambi - Pembalakan liar dan perambahan hutan di Jambi kian parah dan tak terkendali. Kawasan hutan yang menjadi sasaran adalah hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan lindung, bahkan hutan di areal taman nasional.

Kepala Program Manajer dan Advokasi KKI Warsi, Diki Kurniawan, menjelaskan berdasarkan pantauan lembaganya, aksi pembalakan liar dan perambahan hutan untuk dijadikan kawasan perkebunan. “Aksi tersebut diduga dibackingi para cukong dan aparat terkesan tutup mata dan bahkan disinyalir ikut di dalamnya," katanya kepada Tempo, Kamis, 20 Oktober 2011.

Diki mencontohkan, dalam kawasan hutan produksi bekas Hak Penguasaan Hutan PT Industries et Forest Asiatiques, di kawasan Kabupaten Tebo seluas sekitar 108.000 hektare saat ini mulai gundul. Padahal kawasan tersebut merupakan habitat ratusan ekor gajah, juga tempat menggantungkan hidup warga suku Anak Dalam.

Kenyataan tersebut diakui pula oleh Tarmizi, 35 tahun, warga Desa Muarosekalo, Sumay, Kabupaten Tebo. Menurut dia, aksi pembalakan liar di kawasan hutan produksi di daerahnya dilakukan secara terorganisir karena dibiayai cukong dan bahkan aparat. "Saya tahu persis Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo maupun Provinsi Jambi membiarkan dan diduga ikut bermain dalam aksi itu,” ujar Tarmizi.

Tarmizi mengungkapkan, saat menerima laporan masyarakat, Dinas Kehutanan Jambi memang turun ke lokasi untuk mengecek titik koordinat lokasi kawasan hutan lindung yang dilaporkan menjadi sasaran pembalakan dan perambahan. “Namun petugas Dinas Kehutanan justru membodohi masyarakat dengan menyatakan aksi pembalakan liar terjadi di luar kawasan hutan,” kata Tarmizi.

Menurut Tarmizi, para pelaku pembalakan liar bergerak secara leluasa dan gampang menjual hasil jarahannya karena ada penampung bermodal besar, yakni CV Jaya Setia.

Tarmizi mengatakan akan melaporkan masalah tersebut kepada Kementerian Kehutanan RI, karena laporan yang disampaikan ke tingkat daerah tak pernah digubris. Jika tidak segera dilakukan tindakan, kata Tarmizi pula, kawasan hutan kian habis padahal berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh.

Pemilik CV Jaya Setia, Titi, membantah tudingan Tarmizi. Menurut Titi, pihaknya tidak pernah menjadi penampung kayu hasil pembalakan liar. "Kami mau membeli kayu dari masyarakat jika kayu tersebut memiliki dokumen sah. Siapa yang berani macam-macam di zaman sekarang," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Frans Tadipau, tidak menepis tudingan terjadinya pembalakan liar dan perambahan hutan. Namun Frans berdalih minimnya tenaga dan anggaran. "Kami hanya memiliki dana operasional sekitar Rp 24 juta per tahun. Bagaimana kami bisa mengamankan kawasan hutan seluas itu,” urainya.

Selain itu Frans justru mengatakan aksi pembalakan liar trennya telah menurun. Adapun yang meningkat adalah aksi perambahan, baik yang dilakukan masyarakat maupun yang dikoordinir pihak-pihak tertentu.

Frans menyebutkan adanya aksi perambahan kawasan hutan dilakukan masyarakat yang melibatkan anggota DPRD, seperti yang terjadi di kawasan hutan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, dan di Kawasan Tungkalulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat. ”Untuk mengatasinya harus ada ketegasan dalam penegakan hukum," tuturnya.

Aksi pembalakan liar pun terjadi pula di dalam kawasan taman nasional, misalnya di dalam Taman Nasional Berbak. Beberapa waktu lalu, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, memergoki sendiri aksi pembalakan liar di kawasan tersebut saat melintas menggunakan Helikopter di atasnya.

Kepada wartawan Zulkifli Hasan menyatakan telah meminta Gubernur Jambi dan jajaran kepolisian setempat melakukan koordinasi untuk menghentikan tindakan melanggar hukum tersebut. Namun kenyataannya aksi pembalakan liar masih terus berlangsung.

SYAIPUL BAKHORI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Petugas pemadam kebakaran, Brazilian Institute for the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA) berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutam Amazon di Apui, Negara Bagian Amazonas, Brasil, 11 Agustus 2020 REUTERS/Ueslei Marcelino
Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon


Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.


Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

TEMPO/Zulkarnain
Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.


Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.


Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.


Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.


Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Seorang polisi hutan lengkap dengan senjatanya melakukan patroli dan pengawasan rutin kondisi hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.


Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.


Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.


Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Pangeran Charles mengunjungi Hutan Harapan di Jambi, (02/11). Kunjungan ini dalam rangka mengkampanyekan kesadaran akan lingkungan hidup. FOTO: AP Photo/Eka Tresnawan, Harapan Rainforest
Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.