TEMPO Interaktif, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror berhasil menangkap Yadi, seorang buron kasus bom Cirebon di daerah Cirebon, Jawa Barat, Rabu malam, 19 Oktober 2011. Yadi diketahui sebagai pimpinan kelompok teroris Cirebon.
"Dia adalah amirnya, pimpinan, dia yang menghalalkan Masjid Adz Zikra boleh dibom," ujar Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di kantornya hari ini, Kamis 20 Oktober 2011.
Yadi yang ditangkap di sebuah rumah di desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon, kata Anton, masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah peristiwa bom di Masjid Adz Zikra Markas Polresta Cirebon. Sehari-harinya, ia berprofesi sebagai guru.
Anton mengatakan, dalam kasus pengeboman itu kelompok Yadi menamakan dirinya Tauhid Wal Jihad. Kelompok mereka juga sebelumnya bergabung dengan kelompok Jamaah Anshorut Tauhid. "Ya mereka kan dulu masuk JAT kemudian terus keluar dari JAT terus membentuk satu kelompok," ucap Anton.
Ia menuturkan, Yadi juga pernah mendapatkan pelatihan teror. Namun, Anton belum mengetahui dimana lokasi pelatihan yang didapat Yadi. "Dia seorang guru yang pernah mendapatkan pelatihan dan sebagainya. Nah itu nanti kita dalami," tuturnya.
Penangkapan Yadi, menurut Anton, dilakukan setelah polisi melacak sepak terjangnya selama ini. "Sehingga sudah kita tahu persis bahwa memang itu yang bersangkutan adalah benar dia (Yadi), baru kita tangkap."
RIRIN AGUSTIA