TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara yang baru dilantik, Letnan Jenderal TNI Marciano Norman, berjanji kerja institusinya tidak akan melampaui wewenang yang diberikan oleh Undang-undang Intelijen Negara yang disahkan baru-baru ini. Ia menyampaikan hal ini ketika ditanya wartawan tentang undang-undang yang masih mengundang pro-kontra itu usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2011.
"Kemarin baru saja itu menjadi undang-undang dan undang-undang itu sebagai pedoman kerja kita. Saya tidak akan memberikan toleransi apapun untuk bekerja di luar kewenangan yang diberikan undang-undang," kata mantan Pangdam Jaya ini.
Marciano menggantikan Kepala BIN yang lama, mantan Kepala Polri Jenderal (Purn) Sutanto. Ia sebelumnya menjabat Komandan Komando Pendidikan dan Pelatihan (Dankodiklat) TNI Angkatan Darat.
Ia menepis anggapan bahwa penunjukannya adalah untuk menyatukan Badan Intelijen TNI yang diisukan keberatan dipimpin oleh mantan jenderal polisi. "Saya rasa tidak seperti itu ya, tidak seperti itu." Persoalan regenerasi, menurutnya, adalah untuk meningkatkan kualitas kerja BIN.
Marciano yang sehari sebelum diangkat menjadi Kepala BIN sempat diangkat menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat mengatakan akan melanjutkan semua hal positif yang telah dicapai oleh pendahulunya, Sutanto. Ia juga berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk bersinergi dengan semua pihak, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kepolisian, TNI dan lainnya.
"Saya harus mampu membawa BIN lebih mempererat kerja sama itu sehingga sinergisitas dari seluruhnya akan membawa hasil yang positif pada situasi keamanan yang benar-benar diharapkan oleh seluruh bangsa ini," tuturnya.
Soal tugas khusus yang diberikan Presiden, menurutnya tidak hanya terkait terorisme, tetapi juga separatisme, permasalahan ekonomi, dan berbagai masalah lainnya.
KARTIKA CANDRA