TEMPO Interaktif, Serang - Sebanyak 2.501 warga di empat daerah di Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Serang tidak mendapatkan hak pilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 22 Oktober 2011 mendatang. Hal itu terjadi karena ajuan penambahan DPT oleh KPU kabupaten/kota tidak disetujui oleh KPU Provinsi Banten.
Usulan penambahan DPT yang ditolak itu adalah Kabupaten Lebak 99 orang pemilih, Kota Tangerang 1.004 orang pemilih, Kota Serang 498 orang pemilih, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 900 orang pemilih.
Ketua Pokja DPT KPU Banten Lukman Hakim, mengatakan, dari hasil pleno tidak ada perubahan DPT, yaitu tetap 7.118.557 pemilih. "DPT tetap tidak ada perubahan," kata Lukman Hakim, Selasa, 18 Oktober 2011.
Sementara, Ketua KPU Lebak Agus Sutisna mengatakan ada beberapa alasan tidak bisa terakomodirnya 99 warga Lebak untuk mendapat hak pilih, di antaranya karena mengacu kepada aturan KPU, di mana warga yang tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) tidak bisa ikut memilih.
Selain itu, adanya penambahan DPT itu juga harus berdasarkan ajuan dari tim sukses tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur Banten. "Yang saat ini terjadi, usulan penambahan DPT itu karena usulan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih bukan dari tim sukses," kata Agus.
Bahkan alasan lain tidak diubahnya DPT itu karena ketiga tim sukses pasangan calon juga menolak adanya penambahan DPT. "Dasar kami tidak menambahkan DPT ini juga karena adanya surat edaran dari KPU Provinsi Banten, soal masalah tersebut yang kami terima hari ini," ujar dia.
Untuk diketahui, KPU Provinsi Banten telah menetapkan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pilgub Banten sebanyak 7.118.557 jiwa. Dari jumlah tersebut untuk Kabupaten Serang sebanyak 1.022.112 jiwa, Kota Serang 399.303 jiwa, Kota Cilegon 265.352 jiwa, Kabupaten Tangerang 1.877.027 jiwa. Selain itu, Kota Tangerang sebanyak 1.117.966 jiwa, Kabupaten Lebak 869.616 jiwa, Kabupaten Pandeglang 819.349 jiwa, Kota Tangerang Selatan 747.832 jiwa.
Sementara untuk TPS yang disiapkan sebanyak 16.735 TPS, yaitu Kabupaten Serang sebanyak 2.302 TPS, Kota Serang 945 TPS, Kota Cilegon 622 TPS, Kabupaten Tangerang 4.040 TPS, Kota Tangerang 2.770 TPS, Kabupaten Lebak 1.951 TPS, Kabupaten Pandeglang 2.155 TPS, dan Kota Tangerang Selatan 1.950 TPS.
WASI'UL ULUM