TEMPO Interaktif, Jakarta -Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU), organisasi hubungan antarparlemen internasional, di Bern, Swiss, mencoreng muka Indonesia. Ada perselisihan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie dan anggota Dewan, Nurhayati Assegaf. Sidang IPU yang diikuti 157 negara itu salah satu agendanya adalah pemilihan presiden periode 2011-2014.
Selisih dua kader Partai Demokrat ini bermula dari Nurhayati, yang mencalonkan diri sebagai presiden tanpa dukungan pimpinan DPR. Bukannya mendukung, Marzuki justru menyokong kandidat dari Maroko. "Tak lazim presiden parlemen dunia bukan ketua DPR," kata Marzuki, Ahad 16 Oktober 2011.
Dukungan terhadap Maroko itu ditolak politikus Partai Golkar, Meutya Hafid. Ia mengabarkan hal itu via akun Twitter miliknya, @meutya_hafid. Saling serang kicau pun muncul di Twitter pada Jumat malam lalu. Marzuki menyatakan sejak awal tahun ini, dalam forum serupa di Kanada, Indonesia, yang diwakili Hidayat Nur Wahid selaku Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen, sudah menyatakan sikap akan mendukung Maroko sebagai Ketua IPU.
Sebab, negara itu sudah didukung oleh negara-negara Arab dan Afrika. Negara-negara Arab tersebut juga tergabung bersama Indonesia di perkumpulan parlemen negara Organisasi Konferensi Islam (OKI). "OKI akan ada hajatan di Indonesia, Januari depan. Supaya mereka menyukseskan hajatan itu," ujar dia.
Faktor lain, DPR ingin berfokus pada pembenahan lingkup internal. Kata Marzuki, sudah cukup Indonesia menjadi Ketua ASEAN dan ketua parlemen negara anggota OKI. "Kita ini (jadi ketua) sudah terlalu banyak," kata dia. Lagi pula delegasi Indonesia di sidang IPU hanya enam orang. "Kalau ada cita-cita mau merebut (posisi) presiden, kami kirim paling enggak 30 orang," ujarnya.
Marzuki menyayangkan sikap anggota DPR Komisi Keuangan dan Perbankan, Meutya Hafid, yang buka suara di situs jejaring sosial soal hal ini. Meutya tak sepakat dengan Marzuki. Nurhayati Assegaf telah bersedia mencalonkan diri mewakili Indonesia menjadi Ketua IPU. Marzuki menyebut Meutya tidak mengerti masalah ini secara keseluruhan. "Dia enggak ngerti tapi memberitakan seolah-olah saya yang membuat malu delegasi," ujar Marzuki.
Nurhayati, yang masih di Swiss, belum memberi konfirmasi. Ia tak mengaktifkan teleponnya. Namun Meutya mengatakan dasar hukum delegasi adalah surat keputusan pimpinan DPR, yang diteken Marzuki Alie. Surat pendelegasian dari Marzuki memberi mandat kepada delegasi untuk berperan mewakili Indonesia dalam pertemuan liga parlemen negara sahabat itu.
Peraturan IPU mengatakan setiap anggota delegasi berhak mencalonkan diri menjadi presiden. Atas dorongan berbagai pihak dari Kuba dan house speaker Ketua DPR Selandia Baru serta pernyataan lisan sejumlah delegasi lain, kata Meutya, Nurhayati Assegaf resmi mendaftar. "Jelas dasarnya untuk mendukung karena pendaftaran beliau sah secara hukum dan statuta IPU," kata dia.
l ATMI PERTIWI | RUSMAN P | KARTIKA C | SUNUDYANTORO