Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mas Achmad Santosa Minta Imigrasi Bebaskan Andrew Taits  

image-gnews
John Bernard Sauven. Foto: weblog.greenpeace.org
John Bernard Sauven. Foto: weblog.greenpeace.org
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, telah meminta kantor Imigrasi Bandara Halim Perdanakusuma membiarkan Andrew Taits masuk ke Indonesia. Pembebasan Andrew Taits sudah dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto.

”Saya mempersoalkan alasan deportasi Andrew Taits," kata dia melalui pesan pendek ke Tempo, Minggu, 16 Oktober 2011. "Saya meminta petugas menanyakan lebih dahulu kepada Dirjen Imigrasi, apa betul orang itu yang bernama Andrew harus dideportasi? Karena kemarin, Andrew tidak ada masalah dan diizinkan masuk.”

Ota, sapaan Mas Santoso, menjelaskan dia diundang oleh Greenpeace Indonesia sebagai satgas untuk melihat kondisi hutan Indonesia dari udara bersama tamu-tamu dari Inggris. Mereka di antaranya tokoh dunia usaha dari Inggris, Sir Martin Lorell, dan asistennya yang juga berkebangsaan Inggris, serta Andrew Taits yang berkebangsaan Inggris dari Greenpeace United Kingdom dan koordinator dan staf Greenpeace Indonesia.

”Saya sebagai undangan dan merasa sebagai bangsa Indonesia yang menghargai tamu mempersoalkan alasan deportasi Andrew Taits,” ujarnya.

Andrew, kata dia, mendapat visa bisnis resmi dari pemerintah dan tidak masuk redlist seperti Direktur Greenpeace Inggris John Sauven yang sudah dicekal dua hari sebelumnya. Ia mengaku khawatir pencekalan tersebut merupakan error inpersona sehingga nanti pendeportasian Andrew akan menimbulkan ekses pemberitaan yang kurang baik buat bangsa dan pemerintah. Pertimbangannya adalah pencekalan John Sauven, yang ternyata dampak pemberitaan di media internasional meluas.

Pemberitaan pencekalan John Sauven juga ia nilai kurang menguntungkan pemerintah Indonesia dan reputasi internasional Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tokoh perubahan Iklim dan mengatasi deforestasi global. Sebab itulah, Ota merasa perlu meminta petugas untuk menanyakan lebih dahulu kepada Dirjen Imigrasi. ”Itu saja yang saya lakukan,” terangnya.

Kantor Imigrasi telah menangkal kehadiran aktivis Greenpeace dari Inggris, Andy Tait. Tetapi Mas Achmad Santosa dikabarkan memberikan perlindungan ketika Andy menginjakkan kaki di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu pagi, 16 Oktober 2011. Alasan pencekalan karena di Indonesia Andy mengubah nama dari Andrew John Tait menjadi Andrew Ross Tait. Tetapi pemalsuan itu diketahui petugas Imigrasi di Halim Perdanakusuma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ota membantah karena petugas Imigrasi tidak pernah mempermasalahkan pengubahan nama. Di bandara, petugas hanya menyodorkan kertas pencekalan yang isinya Andrew dicekal masuk ke Indonesia karena menghujat pemerintah. Padahal, kata dia, Greenpeace tidak pernah menghujat, hanya mengungkapkan data-data hasil penelitian.

”Saya yakin, dia itu Andrew Ross Tait, karena di paspornya memang tertulis begitu. Dari mana petugas tahu dia Andrew John Tait atau John Sauven? Wong dia sebelumnya belum pernah ditangkap,” kata dia.

Greenpeace, ia melanjutkan, sejak 1980-an belum pernah bekerja sama dengan LSM internasional yang kerjanya menjelekkan pemerintah Indonesia. Kajian-kajian serta data-data yang mereka kemukakan banyak bermanfaat buat kerja pemerintah dalam perlindungan hutan Indonesia. Ia menilai hingga kini organisasi pencinta lingkungan itu terus diserang secara sistematis dan didiskreditkan seolah sebagai organisasi yang berbahaya bagi keamanan negara.

“Padahal kalau saya melihat dari kenyataan dan hasil studinya, selama ini masih sejalan dan mendukung komitmen Presiden SBY dalam penurunan gas emisi rumah kaca 20 persen pada 2020 dan 41 persen dengan dukungan internasional,” terangnya. Menurut dia, Greenpeace seharusnya justru dijadikan mitra pemerintah dalam menyelamatkan hutan Indonesia. ”Sekarang banyak orang tidak paham dengan Greenpeace, malah ikut mengecamnya. Ada apa ini?”

MUHAMMAD TAUFIK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

21 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

21 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

23 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

27 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

28 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.


OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

30 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.


Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

31 hari lalu

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.


Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

46 hari lalu

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 15 Januari 2022. ANTARA/HO-UPT Damkar Bintan Timur
Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?