TEMPO Interaktif, Timika - Pelaku penembakan di areal PT Freeport Indonesia di ruas jalan Tanggul Timur menuju Kampung Nayaro, Jumat 14 Oktober kemarin, diduga dilakukan sebanyak lima hingga enam orang. “Senjata yang dipakai masih diselidiki,” kata juru bicara Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Wachyono, Sabtu 15 Oktober 2011.
Insiden penembakan Jumat 14 Oktober kemarin menewaskan Yana Heryana, Iip Abdul Rohman, dan Deden. Ketiganya karyawan PT Puri Fajar Madiri. Mobil pikap jenis L300 dengan DS 8229 MA yang mereka kendarai ikut dibakar di Mile 37. Dalam kejadian itu mobil patroli Freeport dengan nomor lambung RP SA 11 ikut diberondong pelaku bersenjata saat hendak menjemput para korban. “Akibatnya dua orang luka tembak di lengan kiri dan seorang luka di paha kiri. Mereka selamat dan melarikan diri ke Pos Nayaro,” ujar dia.
Saksi dalam kejadian ini antara lain Pratu Thobias dan Serda Eko, anggota TNI dari Batalion Infanteri 754 Eme Neme Kangasi. Nasep Riszah Rahman yang sebelumnya diberitakan meninggal dunia ternyata masih hidup. “Kami sudah dapati bukti pelakunya OPM. Ini akan dikembangkan lagi,” kata Wachyono.
Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka membantah sebagai pelaku penembakan di ruas jalan Tanggul Timur menuju Kampung Nayaro, Timika itu. “Bukan kami pelakunya. Penembakan yang mengatasnamakan OPM itu di luar tanggung jawab kami. Kami pasti akan jujur bila yang melakukan adalah tentara pertahanan,” kata Lambert Pekikir, Koordinator Umum OPM di Papua, Sabtu 15 Oktober 2011.
Markas Besar OPM pimpinan Jacob Pray telah menginstruksikan kepada seluruh tentara pertahanan Papua Barat untuk tidak melakukan sabotase, penembakan, dan intimidasi. “Kalau polisi benar menemukan bukti OPM terlibat, silakan tangkap pelakunya dan tanya ke dia apa benar dia OPM atau bukan. Jangan-jangan hanya akal-akalan,” kata Pekikir.
Penembakan tersebut bisa saja direkayasa. Setelah mogok kerja karyawan Freeport sejak 15 September 2011, pihak tertentu menginginkan Timika tetap berada dalam keadaan "membara" dan kemudian melakukan penembakan. “Itu bisa saja karena saya tidak yakin anggota kami akan melakukan penembakan. Anggota kami yang melanggar perintah tetap akan dihukum,” ujarnya.
OPM meminta kepolisian dan TNI tidak langsung menuding pelaku. “Jangan hanya sebatas dokumen yang ditandatangani seseorang langsung menuduh kami, dokumen itu bisa dibikin oleh siapa saja,” ujar dia.
JERRY OMONA | CUNDING LEVI