TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan pengusaha Paul Nelwan, hari ini, Selasa, 11 Oktober 2011. Bekas calon Bupati Minahasa Utara ini akan dimintai kesaksiannya seputar kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, Palembang.
Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Paul pada Juli lalu. Ia diperiksa lantaran diduga sebagai penghubung Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram.
Ketiga orang itu kini telah menjalani persidangan kasus suap tersebut. Bahkan Rosa dan Idris telah divonis hukuman penjara masing-masing 2,5 dan 2 tahun.
Nama Paul juga disebut-sebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini menjadi tersangka kasus wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. Paul dituding Nazar telah menyerahkan uang sebesar Rp 9 miliar kepada dua anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat, yakni I Wayan Koster dan Angelina Sondakh.
Namun Paul membantah tudingan Nazar itu bahwa telah menyerahkan uang kepada anggota Banggar, Koster dan Angelina. “Saya tidak pernah, apalagi saya belum pengusaha kelas kakap, masih ketengan,” kata dia.
Paul sebelumnya juga membenarkan sempat mengenalkan Rosa kepada Wafid Muharram. "Saya mengenalkan Rosalina ke Wafid betul," katanya. Namun ia membantah memperkenalkan Wafid ke Idris, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah.
Menurut pengakuannya, ia baru mengenal Idris setelah PT DGI jadi pemenang tender wisma atlet. Ia mengaku dikenalkan dengan Idris oleh rekanannya. “Di Plaza Senayan, waktu itu dikenalin,” tuturnya kepada Tempo, 2 Juli 2011 lalu.
Kasus ini bermula saat Rosa dan El Idris tertangkap tangan tengah menyuap Wafid di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga pada pertengahan April lalu. Dari penangkapan itu, KPK menyita duit sebesar Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai imbalan karena perusahaan Idris memenangkan tender proyek. Selain Paul, KPK hari ini juga kembali menjadwalkan pemeriksaan Rosalina sebagai saksi.
TRI SUHARMAN