TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian menangkap orang yang diduga buron kasus terorisme, Heru Komaruddin alias Haekal alias Udin. Penangkapan dilakukan di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Oktober 2011, dini hari tadi.
Kepala Bagian Penerangan Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Boy Rafli mengatakan Heru masih diperiksa oleh Detasemen Khusus Anti Teror 88 Kepolisian RI. Kepolisian belum merinci mengenai proses penangkapan dan alasan keberadaannya di Jakarta.
Heru termasuk dalam daftar pencarian orang karena kasus bom bunuh diri di masjid Kepolisian Resor Kota Cirebon. Mabes Polri pernah memburu lima orang setelah bom bunuh diri di Masjid Adz-Zikra pada 5 April 2011 itu yang diduga dilakukan Muhammad Syarif.
Empat orang buron itu adalah Ahmad Yusefa, Yadi Al Hasan, Beni Asri, Nanang Irawan, dan Heru Komaruddin. Kelompok ini diduga membawa tujuh bom rakitan. Ahmad Yusefa diduga sebagai pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton, Solo, Jawa Tengah, 25 September 2011.
Lima hari kemudian, Detasemen Khusus 88 menangkap Beni Asri di Jalan Ujung Kampung, Desa Kubang, Kecamatan Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Ia diduga bersembunyi selama dua bulan terakhir di kota kelahirannya itu.
Jika benar Heru Komarudin yang tertangkap, maka polisi masih mencari Yadi dan Nanang. Adapun dalam kasus Solo, polisi menambah dua buronan lain, salah satunya Upik Lawanga.
RIKY F