Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haryadi Suyuti Pimpin Kota Yogyakarta

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Pasangan yang diusung koalisi PDIP-Golkar Haryadi Suyuti dan Imam Priyono, resmi memenangkan Pemilukada Wali Kota-Wakil Wali Kota Yogyakarta, Kamis malam,  29 September 2011.

Dari rekapitulasi akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta malam ini, Haryadi-Imam berhasil menang tipis atas pasangan dari koalisi PAN yang mengusung Hanafi Rais-Tri Harjun Ismaji dengan perolehan 97.047 suara (48,347 persen) banding 84.122 suara (41,908 persen) atau terpaut sekitar enam persen lebih suara.

Sementara pasangan dari koalisi PKS yang mengusung calon Zuhrif Hudaya dan Aulia Reza Bastian menempati posisi terakhir dengan raihan 19.557 suara (9,743 persen).

KPU Kota Yogyakarta sendiri melakukan rekapitulasi Pemilukada Kota Yogyakarta di Balai Kota dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. Jumlah DPT ada 322.722 orang, sedangkan yang tidak datang menggunakan hak pilih 114.740 suara.

"Partisipan Pemilukada kali ini hanya 64,5 persen," kata Nasrullah, Ketua KPU Kota Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, yang tidak sah ada 35,5 persen.

Terkait hasil tipis tersebut, adik tiri Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X, GBPH Prabukusumo kepada Tempo menuturkan kemenangan Haryadi-Imam yang selama ini didukung oleh kerabat keraton dan dipercaya mengawal Keistimewaan Yogyakarta sudah cukup melegakan.

Prabu menilai kemenangan Haryadi tersebut sebagai bentuk masih tingginya kepercayaan masyarakat Yogyakarta untuk tetap mendukung keistimewaan Yogyakarta yang saat ini masih menjadi polemik dengan pemerintah pusat. Kemenangan tipis itu juga bukan dinilainya sebagai bentuk besarnya masyarakat yang tidak pro penetapan dan mendukung keistimewaan yang direstukan kerabat keraton di wilayah Kota Yogyakarta kepada pasangan Haryadi-Imam.

"Meski menang tipis, bukan berarti banyak yang tidak mendukung keistimewaan atau tidak pro penetapan. Tapi itu ada mungkin karena faktor lain, seperti hasutan-hasutan dan money politic seperti yang kemarin ditemukan oleh panwas," kata Prabu.

Prabu sendiri mengaku beberapa hari sebelum pemungutan suara ikut berpatroli bersama GBPH Indrokusumo memantau sejumlah titik. "Saya terus terang sangat gelisah," kata dia. Kegelisahan itu kata dia lebih karena adanya isu-isu akan ada peredaran money politic yang sangat besar.

"Pilkada kota Yogyakarta ini kan seperti perang Bharatayudha antara pusat dengan Yogyakarta, saya merasa ada kepentingan pusat ikut bermain di sini. Jadi bikin tidak tenang," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prabu mencontohkan, betapa peran parpol-parpol pusat di tiap pilkada daerah senantiasa memberi gelontoran dana tidak sedikit untuk pemenangan kadernya. "Bisa sampai puluhan miliar. Itu yang kami khawatirkan. Toh ternyata masyarakat Yogyakarta tidak terbeli dan tetap cerdas," kata dia.

Sementara, tim pasangan nomor urut dua dan satu, yang masing-masing mengusung Hanafi Rais dan Zuhrif Hudaya menuturkan menerima hasil rekapitulasi tersebut.

Meski menerima, namun anggota Tim Sukses Hanafi Rais, Ibnu Titianto, memberi catatan bahwa ada yang mengganjal dengan hasil tipis pilkada ini. "Kader kami di sejumlah titik sebelumnya sudah melaporkan pada kami adanya intimidasi untuk tidak memilih pasangan kami," kata dia.

Namun, ia tak menyebut di mana saja lokasi intimidasi tersebut. Ia menyebut, saat ini timnya menerima dan tidak akan melakukan langkah apa pun untuk memprotes hasil itu. "Kami hanya berharap pilkada ke depan, masyarakat Jogja kian mandiri dan tidak takut akan adanya intimidasi-intimidasi atas hak pilihnya," kata dia.

Sementara anggota Tim Sukses Zuhrif, Nasrul Choiri, menyatakan menerima rekapitulasi dengan lapang dada. "Secara rekapitulasi kami menerima, tapi kami masih proses pelanggaran yang terjadi kemarin, khususnya soal penganiayaan yang terjadi di DPW PAN (tim pendukung Hanafi)," kata dia.

Ketua KPU Nasrullah sendiri memastikan tidak akan pilkada ulang karena dua pasangan calon sudah di atas 30 persen perolehan suara. "Kalau mau protes, waktunya tiga hari setelah penetapan dalam rapat pelno ini," kata dia.

Dengan kemenangan ini, kader Golkar Haryadi Suyuti yang selama ini menjadi Wakil Wali Kota, segera menggantikan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto dari PAN yang selama dua periode ini telah memimpin.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.