TEMPO Interaktif, Timika - Sekitar seribu pekerja PT Freeport Indonesia melakukan aksi demo di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 29 September 2011.
Para pekerja yang sudah melakukan aksi mogok sejak 15 September 2011 itu memenuhi halaman luar kantor Disnaker.
Koordinator lapangan, Jimmy, melalui pengeras suara mempertanyakan sikap Disnaker Mimika soal tudingan pekerja terhadap dugaan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh manajemen PT Freeport Indonesia. "Kami datang untuk mempertanyakan pelanggaran undang-undang dan intimidasi yang dilakukan manajemen terhadap kami," kata Jimmy.
Ketua Bidang Organisasi SPSI PUK PT Freeport Indonesia, Virgo Solossa, menyanggah tudingan manajemen bahwa aksi mogok adalah ilegal.
Solossa membacakan aturan soal mogok kerja dan keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral kepada manajemen PT Freeport Indonesia terkait aksi mogok kerja. "Kenapa perusahaan terus merekrut tenaga baru untuk mengoperasikan peralatan,” ujar Solossa.
“Kami minta apakah kepala dinas mendapat izin soal rekrutmen tenaga baru untuk menggantikan kami. Padahal menurut undang-undang, itu tidak boleh," Solossa menambahkan.
Solossa meminta Kepala Disnaker Mimika segera membentuk tim untuk melakukan investigasi atas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Freeport Indonesia.
Selain meneriakkan yel-yel, para pendemo juga membentangkan sejumlah poster, antara lain bertuliskan, "Kenapa UU 13 Tahun 2003 tidak berlaku di PT Freeport Indonesia”.
Kepala Disnaker Mimika Dionosius Mamayo mengatakan pihaknya akan mengkaji tudingan pelanggaran oleh manajemen. "Soal pekerja yang dirumahkan atau intimidasi, kami sampai saat ini tidak mendapat tembusan dari manajemen,” ujarnya. “Manajemen dan pekerja tidak bisa saling mengklaim bahwa mogok kerja ini sah atau tidak. Pengadilan yang akan memutuskan, bukan manajemen atau pekerja," Dionisius menambahkan.
Puluhan polisi disiagakan di halaman kantor Disnaker. Sementara arus lalu lintas di sekitar kantor Disnaker dialihkan ke jalur lain karena pekerja memenuhi seluruh badan jalan di sekitar kantor Disnaker.
TJAHJONO EP