Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Sebut, Perpanjangan Jabatan Demi Percepatan RUU DIY

image-gnews
Sri Sultan Hamengkubuwono X . TEMPO/Suryo Wibowo
Sri Sultan Hamengkubuwono X . TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO Interaktif, YOGYAKARTA: -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan alasan menerima masa perpanjangan hanya setahun adalah untuk menekan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) yang kini ada di Dewan Perwakilan Rakyat. "Mau tak mau eksekutif dan legislatif harus menyelesaikannya," katanya di kompleks Kepatihan Rabu 28 September 2011. Sultan mengambil sikap itu saat bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa malam lalu.

Menurut Sultan, permintaan setahun perpanjangan itu murni datang darinya. Pertimbangannya, ada kekhawatiran di masyarakat, perpanjangan masa jabatan gubernur selama dua tahun justru membuat pembahasan RUUK berlarut-larut. "Kalau diundurkan dua-tiga tahun, nanti publik (menilai) malah tidak selesai lagi," ujarnya.

Sultan mengingatkan, waktu setahun itu adalah kesempatan untuk menyelesaikan. Sesuai dengan aturan peralihan dalam RUUK, diberi waktu dua tahun lagi untuk masa sosialisasi, penyesuaian peraturan pemerintah, hingga penyusunan peraturan daerah agar RUUK bisa diterapkan di Yogyakarta.

Menurut Sultan, meski butuh dua tahun agar bisa diterapkan, setidaknya waktu itu bisa mengurangi ketidakpastian pembahasan RUUK. Secara politis, ini menguntungkan. Sebab, masyarakat telah mendapat kepastian. "Kalau setahun itu, untuk di-dok (disahkan)," katanya mengingatkan. Jeda dua tahun untuk menyusun penerapan RUUK di Yogyakarta, "Itu lain," ujarnya.

Sultan menolak menjelaskan sikapnya jika RUUK itu tidak selesai dalam waktu setahun. "Saya tak mau berandai-andai," ucapnya, tanpa menjelaskan kenapa dia menolak berandai-andai untuk masalah sepenting RUUK. Jawaban yang sama juga disampaikan Acil Suyanto, anggota tim asistensi RUUK Daerah Istimewa Yogyakarta. "Saya menolak berandai-andai," katanya.

Acil hanya menyatakan sependapat dengan kesediaan Sultan memperpanjang masa jabatannya hanya setahun. "Jika Sultan menerima perpanjangan dua tahun, secara tak langsung perpanjangan itu sama halnya dengan lima tahun," ujarnya. Sebelumnya, Sultan menolak perpanjangan masa jabatannya hingga lima tahun, sehingga perpanjangan hanya tiga tahun. Hingga masa perpanjangan itu hampir berakhir 9 Oktober nanti, ternyata pembahasan RUUK belum rampung juga. Maka masa jabatan Sultan sebagai gubernur harus diperpanjang lagi.

Acil berharap surat keputusan perpanjangan masa jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai gubernur bisa turun sebelum 9 Oktober nanti agar sistem administrasi pemerintahan bisa berjalan efektif. "(Selambat-lambatnya) mungkin 8 Oktober," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Acil mengingatkan RUUK adalah produk RUU yang diusulkan oleh pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat. Pembahasannya cukup alot karena tak bisa serta-merta divoting saat pembahasan menemui jalan buntu. Cara pengambilan keputusan itu jelas berbeda dengan RUU yang diusulkan DPR.

"Harus ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR," katanya. Acil menambahkan, salah satu yang menjadi perdebatan dalam pembahasan itu adalah masalah pertanahan dan pengisian jabatan gubernur.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta semua partai politik di tingkat daerah hingga pusat mendukung keistimewaan Yogyakarta, khususnya soal penetapan gubernur. "Termasuk dari PAN dan Partai Demokrat di pusat yang belum setuju, kami minta agar berpikir lebih jernih, jangan desakkan opsi pemilihan gubernur untuk Yogyakarta," kata Din dalam acara Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta kemarin.

l ANANG ZAKARIA | PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

4 Desember 2023

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silakan Diubah Undang-Undangnya

Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dirinya hanya menjalani amanat undang-undang.


Ribuan Orang Ramaikan Gelaran SiBakul Sport Fest 2023 Di Stadion Mandala Krida Yogyakarta

10 September 2023

Sederet event dalam event Sibakul Sport Fest 2023 di Yogya dalam peringatan 11 Tahun UU Keistimewaan DIY Sabtu-Minggu, 9-10 September 2023. Dok.istimewa
Ribuan Orang Ramaikan Gelaran SiBakul Sport Fest 2023 Di Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Dalam satu kegiatan lomba lari saja, ada 3.500 peserta mengikuti event lari SiBakul Sport Fest melintasi jalur sumbu Filosofis Yogyakarta.


Libur Akhir Pekan Ini di Yogya, Jangan Lewatkan Dua Hari Parade Gamelan Nusantara

25 Agustus 2022

Warga memainkan alat musik gamelan saat mengikuti Kirab Budaya Bedayan Pucuk Putri di kebun teh Kemuning, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 30 Juli 2019. Foto: Bram Selo Agung
Libur Akhir Pekan Ini di Yogya, Jangan Lewatkan Dua Hari Parade Gamelan Nusantara

Parade gamelan Nusantara ini akan diikuti 50 seniman karawitan dan bakal berkeliling ke sejumlah titik di wilayah Kulon Progo.


Saat SBY Menyinggung Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogya

9 April 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono dan istrinya menyambangi warung angkringan di Pendopo Lawas, Alun Alun Yogyakarta, 8 April 2018. SBY akan menggelar acara Ngopi Bareng SBY di tempat itu. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Saat SBY Menyinggung Perannya Lahirkan UU Keistimewaan Yogya

SBY menyinggung perannya menelurkan UU Keistimewaan Yogya pada saat ia jadi presiden. SBY minta kader Demokrat dukung Keistimewaan Yogya.


Bela Amien Rais, PAN: Rakyat Yogyakarta Sulit Punya Hak Tanah

22 Maret 2018

Seorang warga memunguti perabotannya yang tersisa saat eksekusi lahan di Jalan Suryowijayan, Yogyakarta, Senin (28/1). Sebanyak lima keluarga (Edy Soekarno, Parjono, Heru Marjono, Prayitno, dan Parman Mantodihardjo) yang menghuni tanah Sultan Ground (SG) seluas 124 meter persegi sejak tahun 1970an ini harus meninggalkan lokasi karena dikabulkannya permohonan pihak Cahyo Antono dengan dasar kepemilikan
Bela Amien Rais, PAN: Rakyat Yogyakarta Sulit Punya Hak Tanah

PAN Yogya membela pernyataan Amien Rais soal bagi-bagi sertifikat oleh Jokowi. PAN meminta pemerintah melihat masalah pertanahan di Yogyakarta.


Sultan Hamengku Buwono X Rela Jadi Plt Gubernur

9 Oktober 2017

Sri Sultan Hamengkubuwono X usai menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 17 November 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Sultan Hamengku Buwono X Rela Jadi Plt Gubernur

Presiden Jokowi baru akan melantik Sultan Hamengku Buwono X pada 16 Oktober mendatang. Sultan Hamengku Buwono siap jadi Plt Gubernur.


Yogyakarta sumbang warisan budaya tak benda terbanyak

4 Oktober 2017

Gaya Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy bernyanyi bersama tim paduan suara setelah Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, 1 Oktober 2017. TEMPO/Ilham Fikri
Yogyakarta sumbang warisan budaya tak benda terbanyak

DI Yogyakarta menyumbang 18 warisan budaya. Kantongi sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Jatuh Saat Balap ARRC, Wahyu Aji Jalani Operasi Tangan di Yogya

26 September 2017

Wahyu Aji Trilaksana menjalani operasi patah tangan kiri usai balapan underbone 150 cc di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, Selasa 26 September 2017. Sumber: facebook Yamaha Racing Indonesia.
Jatuh Saat Balap ARRC, Wahyu Aji Jalani Operasi Tangan di Yogya

Pembalap Yamaha Racing Indonesia, Wahyu Aji menjalani operasi tangan kirinya setelah mengalami kecelakaan di Asia Road Racing Championship (ARRC)


Isu Raja Perempuan, MUI Yogya: Sultan Sebaiknya Tetap Laki-laki

15 September 2017

Adik kandung Sri Sultan Hamengkubuwono X, KGPH Hadiwinoto melangsungkan ritual Ngabekten kepada raja jawa Sri Sultan Hamengkubuwono X di Bangsal Kencono, kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (8/8). TEMPO/Suryo Wibowo
Isu Raja Perempuan, MUI Yogya: Sultan Sebaiknya Tetap Laki-laki

MUI berharap kalangan internal keraton bisa segera menyelesaikan polemik dengan tetap berpijak pada Al Quran dan Hadist.


Buwono atau Bawono? Pelantikan Gubernur DIY Diminta Ditunda

13 September 2017

Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo
Buwono atau Bawono? Pelantikan Gubernur DIY Diminta Ditunda

Pelantikan Sultan HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY aka dilaksanakan Oktober 2017 mendatang.