Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Surat Palsu MK, Zainal Dinilai Ceroboh

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) ditemani oleh Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Sutarman usai di periksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) ditemani oleh Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Sutarman usai di periksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konsitusi, Mahfud Md., baru saja selesai memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan tersangka Zainal Arifin Husein terkait kasus surat palsu MK. Ia menilai keterlibatan Zainal Arifin Husein dalam kasus itu terjadi karena kecerobohannya. "Saya anggap, kok, agak ceroboh," ujar Mahfud usai mendatangi Mabes Polri, Kamis, 29 September 2011.

Mahfud menjelaskan, kecerobohan tampak dari nota dinas untuk mengkonsep surat tertanggal 14 Agustus. Konsep surat yang belum sempat diserahkan kepadanya itu kemudian dianulir karena adanya kekeliruan dan diperbaiki melalui nota dinas tertanggal 17 Agustus. "Nota dinas yang tidak terpakai itu, kok, tidak langsung dimusnahkan," katanya.

Nota dinas itulah yang belakangan dijadikan alat bukti untuk menjerat Zainal. Polisi menduga Zainal ikut berkonspirasi dengan mengkonsep surat palsu tertanggal 14 Agustus yang sempat dijadikan pertimbangan Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan perolehan kursi untuk caleg Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo.

Keputusan rapat pleno itu dianulir MK melalui surat tertanggal 17 Agustus lantaran sengketa suara untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan I itu menetapkan peroleh suara untuk caleg Partai Gerindra, Mestariani Habie. Tim investigasi internal MK menduga kasus itu muncul karena adanya konspirasi antara sejumlah staf MK dan komisoner KPU, Andi Nurpati.

Mahfud diminta datang oleh tersangka Zainal sebagai saksi yang meringankan. Ia datang bersama dua hakim konstitusi lain, Harjono dan Maria Faraida Indiarti. Menurut Mahfud, kedatangannya kali ini merupakan inisiatifnya. Keputusan itu ia ambil lantaran proses hukum yang dijalani pejabat negara tidak bisa dilakukan tanpa izin Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya datang ke sini bukan karena dipanggil Polri, tetapi saya datang atas kemauan sendiri untuk menjadi saksi yang meringankan. Karena kalau dipanggil selaku Hakim MK, harus ada izin dari Presiden," kata Mahfud. Dalam keterangannya kepada polisi, Mahfud menjelaskan berbagai prosedur pembuatan surat dalam struktur kelembagaan MK.

Mahfud mengaku akan menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Ia pun mengaku tidak terlalu mempersoalkan jika sejauh ini polisi belum menjerat Andi Nurpati dan baru menetapkan status tersangka terhadap mantan juru panggil MK, Mashuri Hasan dan Zainal Arifin Husein. "Biarlah proses hukum yang berjalan," katanya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengapresiasi kedatangan Mahfud. Menurut dia, penjelasan itu akan dijadikan bahan pertimbangan dalam menyidik kasus tersebut. Meski demikian, kata dia, penjelasan Mahfud tidak secara otomatis menghapus status Zainal selaku tersangka. "Penyidik punya alat bukti untuk itu," katanya.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

37 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.


Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Politikus senior Arsul Sani sebelum pengucapan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi


Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Kick Off ASN Culture Fest 2023 di Aston Simatupang Hotel, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.


Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.


5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.


Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Pria bernama Suwono mengaku sebagai presiden dan ksatria piningit berada di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, 20 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.


Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.


Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.


Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

28 September 2023

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya: