TEMPO Interaktif, Purwokerto - Ika Mayestika, 22 tahun, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Jawa Tengah, melaporkan pembajakan akun Facebook-nya ke Kepolisian Resor Banyumas.
Ia mengungkapkan, sang pembajak menulis kata-kata kotor dan memasang foto bugil di akun jejaring sosialnya tersebut. “Kehormatan saya telah direndahkan, ia menulis status yang seolah-olah saya perempuan murahan,” ujar Ika kesal, Ahad, 25 September 2011.
Ika mengatakan, Facebook-nya mulai dibajak sejak 21 September lalu. Sejak dibajak banyak foto bugil terpampang di akunnya itu. Selain itu, sang pembajak juga menuliskan status vulgar seperti, “Wah habis digilir empat orang nih,” dan “Aduh lagi dapet, disuruh ML, hufft”.
Tak hanya itu, sang pembajak juga mengajak chatting teman-teman Ika. Dalam chatting tersebut si pelaku membuat janji kencan dengan imbalan uang tertentu.
Ika menduga peretas yang membajak akunnya tersebut berasal dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Keripik itu. Sebagai barang bukti, kata Ika, ia sudah menyimpan seluruh file Facebook-nya yang dibajak itu. “Hacker yang membajak akun jejaring sosial di Purwokerto sudah banyak. Saya berharap polisi bisa mengusut tuntas kasus ini agar tidak terulang di masa datang, soalnya ini sudah sangat meresahkan,” katanya.
Dosen Fakultas Hukum di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Manunggal Kusuma Wardaya, mengemukakan pihaknya mendapat banyak pengaduan dari mahasiswanya soal bajak-membajak akun jejaring sosial. “Saya sarankan untuk melapor polisi karena pelaku bisa dijerat dengan UU ITE,” katanya.
Ia mengatakan, kasus pembajakan melalui jejaring sosial bisa digunakan untuk menyerang martabat seseorang. Apalagi saat ini jejaring sosial sudah digunakan orang untuk melakukan berbagai kegiatan sosial dan ekonomi.
Menurutnya, banyak kejadian seperti itu dan orang tidak mengetahui harus berbuat apa. Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh pembajak sudah masuk ranah hukum pidana. “Polisi harus mengusut tuntas kasus ini agar ada efek jera karena banyak mahasiswa yang baru belajar ngehack melakukan itu,” ujarnya.
Polres Banyumas saat ini masih mengusut identitas pelaku pembajakan yang diduga sudah sering melakukan perbuatan itu. Pelaku diduga seorang mahasiswa yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Purwokerto.
ARIS ANDRIANTO