TEMPO Interaktif, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri mendirikan puskesmas khusus untuk penderita gangguan jiwa. Faktor kemiskinan diduga memicu banyaknya warga yang menderita stres.
Kepala Seksi Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr. Ernawan mengatakan, para penderita gangguan kejiwaan ini rata-rata kelompok usia produktif antara 15–44 tahun. Mereka tersebar di 37 kecamatan dengan penanganan medis yang terbatas. "Tak ada sarana khusus untuk merawat mereka," kata Ernawan, Jumat, 23 September 2011.
Dari laporan yang diterima Ernawan, para penderita gangguan jiwa itu mengalami tekanan hidup yang besar. Di antaranya adalah pencarian jati diri hingga beban ekonomi yang semakin berat. Karena itu, kondisi psikologis mereka berbeda, mulai dari stres ringan yang menyebabkan gangguan pada fungsi organ (neurotik), gangguan kepribadian (psikotik), hingga kelainan susunan saraf.
Ernawan mengingatkan, gangguan kejiwaan ini menjadi ancaman serius karena para penderita tak merasakan gejalanya. Jika tidak disadari dan tidak segera ditangani, akan memicu terjadinya skizofrenia atau gangguan kejiwaan yang parah. Pada tahap ini, pasien sudah tidak bisa lagi membedakan kenyataan dan khayalan. “Pusing dan sakit lambung akibat stress sudah termasuk gejala gangguan kejiwaan,” katanya.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, jumlah penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kediri mencapai 619 orang. Sebagian besar pasien mengeluh beban ekonomi yang berat sebagai pemicunya. Rata-rata hal ini terjadi pada masyarakat pinggiran dengan latar belakang pendidikan dan agama yang rendah. Disusul kemudian dengan pasangan yang tak memiliki keturunan serta persoalan lainnya.
Namun, penanganan medis kepada mereka tak berjalan optimal. Minimnya prasarana perawatan untuk kejiwaan membuat masyarakat mengabaikan penyakit ini. Beberapa penderita bahkan dipasung atau dirantai hingga memperburuk keadaan. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan mendirikan puskesmas unggulan yang menyediakan tenaga khusus kejiwaan. Mereka akan menangani penderita dengan metode tertentu sesuai keahlian.
Untuk pasien penderita stres ringan, cukup didengar keluhannya sebagai teman curhat. Sedangkan gangguan yang lebih berat diperlukan dukungan obat dan perlakuan khusus. Jika kondisi pasien sangat parah, petugas puskesmas akan merujuk ke rumah sakit jiwa. "Puskesmas unggul ini baru ada di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten," kata Ernawan.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Kediri mengumumkan 3.400 warganya mengalami gangguan jiwa. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fauzan Adzima mengatakan, angka tersebut merupakan temuan petugas kesehatan di puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kediri dalam kurun waktu 2010. ”Kami bahkan mengusulkan dibangun rumah sakit jiwa di Kediri," kata Fauzan.
HARI TRI WASONO