TEMPO Interaktif, Jakarta - Jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan diserahterimakan dari pejabat lama, Untung Sugiyono, kepada pejabat baru, Sihabuddin. Pelantikan Sihabuddin dijadwalkan berlangsung Jumat ini, 23 September 2011, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.
Juru bicara Kementerian, Martua Batubara, mengatakan penggantian Dirjen Pemasyarakatan semata-mata karena Untung sudah memasuki masa pensiun. "Ini pergantian biasa, karena Dirjen lama pensiun," kata Martua di Kementerian, Jumat siang ini.
Pejabat baru, Sihabuddin, sebelumnya pernah menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Surabaya dan Medan. Pada April lalu, dia dimutasi ke Kantor Wilayah DKI menggantikan Bambang Rantam, yang dialihtugaskan sebagai staf ahli Menteri.
Setelah dilantik, sederet tugas telah menanti Sihabuddin. Antara lain menyelesaikan pengkajian revisi Undang-Undang Pemasyarakatan, khususnya yang mengatur pemberian remisi bagi koruptor dan teroris. Saat ini, tim pengkaji revisi yang dipimpin Untung dan dibentuk pekan lalu, masih bekerja menelaah pasal terkait remisi tersebut.
ISMA SAVITRI