Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Rawagede Tanyakan Dana Hibah Belanda di Kementerian Dalam Negeri  

image-gnews
Cawi, 90 tahun, salah seorang janda korban pembantaian tentara belanda di Rawa Gede, Dusun Rawa Gede II, Desa Balongsari, Kecamatan Rawa Merta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tempo/Hamluddin
Cawi, 90 tahun, salah seorang janda korban pembantaian tentara belanda di Rawa Gede, Dusun Rawa Gede II, Desa Balongsari, Kecamatan Rawa Merta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tempo/Hamluddin
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Suparta, warga Rawagede, Karawang, Jawa Barat, yang juga keluarga korban kasus pembantaian Rawagede mempertanyakan dana bantuan hibah dari Pemerintah Belanda sebesar Rp 8,6 miliar yang saat ini sudah di tangan pemerintah. Menurut dia, dana tahap pertama sejumlah Rp 1,6 miliar (tepatnya Rp 1.646.000.000) saat ini seharusnya sudah dipegang Kementerian Dalam Negeri.

Suparta menceritakan awal mula dana tersebut. Menurutnya dana itu diberikan Pemerintah Belanda atas proposal program yang diajukan warga yang terdiri dari ahli waris, tokoh masyarakat melalui Yayasan Sampurna Raga, Rawagede, yang diajukan Oktober 2009 lalu. Program yang dicantumkan di antaranya untuk pembangunan sekolah menengah, pasar rakyat, puskesmas, dan sejumlah pembebasan lahan tanah.

Rupanya Pemerintah Belanda menindaklanjutinya dengan memberikan draf nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Daerah Karawang untuk memberikan dana bantuan sebesar Rp 8,6 miliar. Sayangnya sang Bupati yang saat itu dijabat Dadang S. Muchtar enggan menandatanganinya dengan alasan yang tak jelas. Lalu kemudian MoU tersebut diambil alih oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Akhirnya ditandatangani Sekjen Kementerian Dalam Negeri Ibu Diah Anggraini atas nama Menteri Dalam Negeri tanggal 2 Desember 2010 lalu," kata dia dalam diskusi "Belajar dari Kasus Rawagede" di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis 22 September 2011.

Suparta yang juga Pembina Yayasan Sampurna Raga hingga saat ini belum pernah mendapat informasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut kabar yang ia dengar, Kementerian Dalam Negeri masih menunda pencairan dana tersebut karena menilai dana untuk pembangunan sekolah tak mencukupi dan memerlukan dana lain untuk perlengkapannya. Namun, menurut Suparta, hal tersebut tidak menjadi masalah lagi karena Bupati sekarang sudah menyatakan bersedia menalangi dana yang kurang untuk pembangunan proyek sekolah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bupati sudah menyatakan siap memfasilitasi segala kekurangannya, termasuk apa yang diminta Kementerian Dalam Negeri terkait kelengkapan sekolah. Menurut kami di tingkat daerah tidak masalah. Kenapa tidak juga direalisasikan?" ujarnya.

Menurut Suparta, di dalam MoU proyek tersebut berjalan dari 1 November 2010 hingga 31 Desember 2011. Sistem pelaporannya, Menteri Dalam Negeri menyerahkan laporan akhirnya tanggal 30 April 2012. "Untuk laporan tahap pertama tercatat tanggal 30 April 2011," ujarnya.

Ia berharap pemerintah khususnya Kementerian segera mengucurkan dana tersebut, sehingga program pembangunan di daerahnya bisa segera terlaksana. "Karena ini (tidak jelas) saya dianggap seolah-olah menggelapkan uang dari Belanda," kata dia tak rela.

MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

1 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

4 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

20 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

25 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

42 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

48 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

56 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

58 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

23 Februari 2024

Logo KPK. Dok Tempo
Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan