TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular beberkan soal dana bailout Bank Cantury kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Robert menjelaskan bahwa Rp 2,8 dari Rp 6,7 triliun dana bailout belum terpakai dan masih tersimpan di Bank Mutiara (bank pengganti Century) dalam bentuk surat berharga.
"Dengan kondisi likuiditas yang sudah membaik seharusnya bisa dikembalikan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Robert kepada wartawan usai diperiksa di KPK, Selasa 20 September 2011.
Robert menjalani pemeriksaan di KPK sekitar enam jam. Dia mengaku dipanggil KPK untuk mengklarifikasi kembali soal penanganan dana bailout Bank Century. "Ada 15 pertanyaan yang harus diklarifikasi," katanya. Dia menegaskan pemeriksaan kali ini hanya dimintai. "Bukan di-BAP."
Robert merupakan terpidana kasus penggelapan dana nasabah Bank Century. Dia divonis hukuman 5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah dinyatakan bersalah melanggar Pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 55 Ayat 1 ke satu KUHP. Saat ini ia masih mendekam di LP Cipinang untuk menjalani hukumannya.
Apabila dana Rp 2,8 triliun itu dikembalikan ke LPS, berarti sisa utangnya tinggal Rp 3,9 triliun. "Kenapa hal ini tidak dilakukan, seakan-akan tidak ada penyelesaian dana Rp 6,7 triliun," kata bekas bos Bank Century itu.
Selanjutnya untuk menutup sisa utang Rp 3,9 triliun, menurut Robert, pemerintah bisa menjual aset Bank Century dengan harga Rp 4 triliun. "Mencari pembeli dengan harga itu jauh lebih mudah daripada mencari pembeli dengan harga Rp 6,7 triliun," kata Robert.
Seperti diketahui, KPK saat ini masih menyelidiki keputusan bailout Bank Century. Rapat intensif pun digelar berkali-kali antara KPK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat, untuk membahas kasus tersebut.
Senin kemarin, rapat kembali digelar di gedung KPK. Namun tak seperti sebelumnya yang dihadiri empat lembaga, rapat kemarin hanya dihadiri pihak KPK dan Timwas. Serangkaian rapat yang digelar disebabkan belum adanya kesamaan pandangan antara KPK dan Timwas.
Timwas DPR hingga kini berkukuh ada keganjilan dalam keputusan bailout Bank Century. Salah satu anggota Timwas, Nudirman Munir, beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya sudah menyerahkan sejumlah bukti baru ke komisi antikorupsi yang mengindikasikan adanya unsur korupsi dalam pengambilan keputusan bailout.
RINA WIDIASTUTI