TEMPO Interaktif, Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur akan menggelar pengajian secara rutin di seluruh lokalisasi yang ada. Pengajian akan dilakukan dengan melibatkan MUI kota/kabupaten, sehingga bisa dilakukan serentak di seluruh lokalisasi yang ada di Jawa Timur.
"Semua dai yang dimiliki MUI hingga tingkat kecamatan kami berdayakan, sehingga bisa bergiliran berikan pemahaman agama kepada pekerja di lokalisasi," kata Ketua MUI Jawa Timur Abdussomad Bukhori, Senin, 19 September 2011. Para dai yang akan melakukan pengajian juga telah ditunjuk dan tergabung dalam Ikatan Dai Area Lokalisasi (Idial).
Pengajian sendiri akan digelar secara rutin sejak pertengahan September ini. Materi pengajian akan diperbanyak menyangkut masalah-masalah azab dan siksa kubur serta sanksi bagi mereka yang lalai tidak menjalankan syariat agama. "Tujuan kami membuat mereka bertobat, materi yang pas ya yang serem-serem semisal siksa kubur dan siksa akhirat," ujar Abdussomad.
Pengajian secara rutin ini sebenarnya telah digelar sejak tahun lalu. Hanya, saat itu fokus MUI hanya untuk para pekerja di lokalisasi Bangunsari Surabaya. Bangunsari sendiri memang dijadikan percontohan metode penutupan lokalisasi secara perlahan. Sejak pengajian rutin selama setahun ini dari 232 pekerja seks komersial (PSK) di Bangunsari telah ada 35 orang yang bertobat.
Khusus di Bangunsari ini, MUI pada Ramadan lalu juga menggelar pondok Ramadan dengan memberikan pelatihan salat dan mengaji bagi seluruh warga lokalisasi. Setelah Lebaran kemarin, mereka yang telah bertobat lantas diberikan uang saku sebesar Rp 3 juta untuk kembali menjalani hidup normal di kampung halaman mereka.
Kepala Dinas Sosial Musthofa Chamal Basya menegaskan, apa yang dilakukan MUI merupakan bagian dari program bersama untuk menutup secara total seluruh lokalisasi yang ada di Jawa Timur paling lambat pada 2016.
"Selain memberikan bekal keagamaan, kami juga melakukan pelatihan kerja bagi mereka," kata Musthofa. Tak hanya itu, penutupan lokalisasi dilakukan juga dengan menerbitkan larangan penambahan PSK baru bagi seluruh lokalisasi yang ada.
Pelatihan kerja yang dilakukan misalnya dengan memberikan keterampilan menjahit, membatik, dan membuat kue atau jajanan. Pelatihan dilakukan dengan melibatkan seluruh ibu-ibu PKK yang ada di sekitar lokalisasi tersebut.
FATKHURROHMAN TAUFIQ