TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan Lily Wahid ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Adik kandung mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu dianggap telah mencemarkan nama baik partai dan Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar.
"Sekarang saya ada di Mabes melaporkan masalah itu," kata Ketua Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia PKB, Anwar Rahman, ketika dihubungi Tempo, Minggu, 11 September 2011.
Sebelumnya Lily menuding pembangunan kantor pusat PKB menggunakan uang hasil korupsi. Selain itu, pada Jumat, 9 September 2011 lalu, ia juga mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada wartawan, eks anggota DPR dari Fraksi PKB yang diberhentikan Muhaimin itu menyatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening istri Muhaimin.
Lily menduga aliran dana senilai Rp 20 miliar itu berasal dari hasil bagi-bagi jatah proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Yang saya dengar seperti itu. Dan PPATK sudah mengakuinya. Lalu tunggu apa lagi?" ujarnya.
Pengurus PKB rupanya panas mendengar pernyataan politikus kelahiran Jombang tersebut. Siang tadi, sekitar pukul 13.00 WIB, mereka melaporkan Lily ke polisi. Mereka menganggap tudingan-tudingan itu tidak benar.
MUHAMMAD TAUFIK