TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Rieke Dyah Pitaloka, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut seluruh anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Ia mencurigai anggaran tersebut tidak sesuai dengan peraturan dan rentan terhadap penyelewengan.
"Anggaran itu jumlahnya sekitar Rp 7 triliunan, yang diterima oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu hanya Rp 500 miliar," ujarnya kepada Tempo, Jumat, 9 September 2011.
Kecurigaan Rieke terhadap anggaran ini didasari dengan terungkapnya kasus dugaan suap terhadap sejumlah pejabat di Kemenakertrans dalam proyek pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Kasus ini mencuat setelah KPK menangkap tiga orang. Dua di antaranya adalah anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, yaitu Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian Dadong Irbarelawan serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya. Tersangka lainnya adalah Dharnawati, Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua.
Kasus ini membuat heran anggota Komisi IX yang membidangi masalah transmigrasi dan ketenagakerjaan karena mereka tidak pernah merasa menyetujui anggaran tersebut. "Jelas ini mencurigakan karena yang tahu hanya sebagian orang yang ada di Banggar (Badan Anggaran DPR) yang mengurusi transfer ke daerah," ujarnya.
Padahal, menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, seluruh anggaran Kementerian seharusnya disetujui terlebih dahulu oleh Komisi yang menjadi mitra Kementerian tersebut.
Menurut Rieke, anggaran PPID ini dibagi di beberapa kementerian. Ia pun mencurigai seluruh proses anggaran ini tidak melalui mekanisme baku yang telah ditentukan. "Proses-proses siluman seperti ini harus dihilangkan," ujarnya.
Komisi IX, kata dia, sebenarnya telah menyetujui anggaran pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi sebesar Rp 100 miliar dalam APBN-Perubahan 2011. "Karena itu, kami curiga ini anggarannya tumpang tindih," kata dia. Komisi IX pun akan segera meminta penjelasan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar soal penggunaan anggaran tersebut. "Kami akan minta penjelasan kedua anggaran ini," jelasnya.
FEBRIYAN