Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Proses Kasus Pemukulan Wartawan di Papua  

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jayapura - Kepala Polda Inspektur Jenderal Bigman Lumban Tobing mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajarannya di Polres Sorong Selatan untuk segera memproses kasus pemukulan jurnalis TOP TV, Mufri Ali, yang diduga dilakukan Bupati Sorong Selatan Otto Ihalauw.

Otto diduga melakukan pemukulan itu bersama ajudannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Wanita dan beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sorong Selatan. Peristiwa terjadi saat korban meliput aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat di Kantor Bupati Sorong Selatan, Papua Barat, Jumat pagi, 9 September 2011. "Saya perintahkan segera diproses secara proporsional dan profesional," katanya ke wartawan saat ditemui di Kantor Polda Papua, Jumat siang, 9 September 2011.

Menurut Tobing, kasus pemukulan wartawan ini sedang ditangani Polres Sorong Selatan. "Nanti kita lihat pengembangan kasusnya. Siapa yang terlibat dalam laporan itu, kita akan proses,” ujarnya. Sampai saat ini, polisi baru menerima laporan dari salah satu pihak, yakni pimpinan media dari wartawan yang dipukul tersebut. “Siapa pun dia, akan kami proses sesuai hukum berlaku, termasuk nanti kita akan panggil bupatinya," katanya.

Selain akan memanggil bupati, saksi korban dan saksi lainnya, kata Tobing, pihaknya juga akan memanggil dan memeriksa ajudan Bupati Sorong Selatan yang berasal dari Kepolisian Daerah Papua dan berpangkat Brigadir Satu. Sebab, dari laporan saksi korban, ajudan bupati ini juga dikabarkan ikut melakukan pemukulan. "Jika dia terbukti bersalah melakukan pemukulan, besok akan saya masukkan ke dalam sel. Kalau terbukti, kita akan copot, tak usah lagi jadi ajudan bupati," katanya.

Tobing juga mengharapkan agar para wartawan terus ikut mengawal kasus pemukulan wartawan ini. "Saya harapkan rekan-rekan jurnalis ikuti terus kasus ini sama Polresnya, apakah benar enggak," katanya.

Menurut Pemimpin Redaksi Top TV Amir Siregar, wartawannya dipukuli bupati dan jajarannya ketika sedang meliput aksi pemalangan kantor bupati oleh masyarakat adat setempat.

"Mufri Ali yang saat itu sedang meliput mengabadikan aksi pemalangan tiba-tiba didatangi Bupati, lalu Bupati mendaratkan pukulannya sebanyak 2 kali,” ujar Amir, Jumat, 9 September 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, kata Amir, ajudan bupati yang belakangan diketahui anggota polisi, ikut memukuli korban. Saat itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan yang menyaksikan bupatinya memukuli wartawan juga ikut memukul, termasuk ada anggota Satuan Polisi Pamong Praja ikut memukuli korban.

Bahkan setelah dikeroyok, wartawan saya ini sempat diseret ke ruangan bupati. “Di sana kameranya dirampas," kata Amir.

Ketua AJI Kota Jayapura Viktor Mambor menyayangkan aksi kekerasan yang terus menimpa jurnalis Papua. "Pejabat bersangkutan tidak memahami kinerja wartawan,” ujarnya. AJI juga akan mengawal kasus ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

CUNDING LEVI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.