Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhaimin: Dana Infrastruktur Transmigrasi, Kewenangan Kemenkeu-Banggar

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sengkarut kasus dugaan suap dalam proyek infrastruktur transmigrasi sebesar Rp 500 miliar memunculkan persoalan baru. Dana yang dianggarkan di APBN-Perubahan tahun 2011 itu ternyata tidak diketahui oleh Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, mitra Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyebutkan kementeriannya hanya berperan mengusulkan alokasi anggaran program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Selanjutnya, usulan itu diberikan kepada Kementerian Keuangan untuk dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Sepenuhnya ada di Kemenkeu dan dikelola langsung oleh Banggar," kata Muhaimin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR hari ini, Kamis, 8 September 2011.

Menurut Muhaimin, usulan jumlah anggaran PPID dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, sebesar Rp 617 miliar. Kemenakertrans bersama Kemenkeu kemudian menetapkan pagu Infrastruktur Kawasan Transmigrasi sebesar Rp 500 miliar pada Juli lalu. "Dana itu juga belum final dan turun, kebijakannya baru akan disosialisasikan 13 September nanti," ucap Muhaimin.

Ia menuturkan, anggaran yang telah disetujui tidak masuk ke dalam DIPA kementerian, melainkan menjadi dana transfer daerah. Oleh sebab itu nantinya secara keseluruhan pelaksanaan berada di tangan pemerintah daerah.

Hal ini adalah kali pertama Kemenakertrans mendapatkan anggaran program yang tidak langsung melalui kementerian tersebut. "Pengawasannya Bawasda. Bawasda juga melapor bukan kepada kami, tapi kepada Kementerian Keuangan," kata Muhaimin yang juga menjabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Oleh sebab itu ia berdalih tak memiliki wewenang dalam menentukan tender proyek maupun pelaksanaannya. Kementerian hanya bertugas antara lain mengawasi jalannya program tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menjelaskan, kementeriannya dalam program PPID hanya memohon agar program supaya dilaksanakan. "Karena itu, dalam logika pikiran saya. Saya sangat syok juga, atas dasar apa seolah-olah Kemenakertrans bisa melakukan tender," katanya.

Terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar dalam proyek infrastruktur transmigrasi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan pemeriksaan Menteri Muhaimin. ”Jadwal pemeriksaan sudah disusun penyidik,” kata Wakil Ketua KPK M. Jasin, Senin lalu.

Pemeriksaan Muhaimin terkait dengan penangkapan dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Kamis, 25 Agustus lalu oleh KPK. Mereka yang dicokok adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan.

KPK juga menangkap Dharnawati, pegawai PT Alam Jaya Papua. Dalam penangkapan itu, komisi antikorupsi menyita uang Rp 1,5 miliar. Duit itu diduga untuk memuluskan pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur proyek transmigrasi di 19 kabupaten. Dana proyek itu sebesar Rp 500 miliar.

RIRIN AGUSTIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

2 jam lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

1 hari lalu

Suasana Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat menjelang rencana kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 24 April 2024. Sebuah karpet merah tergelar di pelataran kantor partai tersebut menjelang kedatangan Ketua Umum Gerindra itu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

2 hari lalu

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah) memberikan keterangan pers di Posko Pemenangan Timnas AMIN, Menteng Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024 sebelum berangkat ke MK untuk mendengarkan putusan sengketa Pilpres. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Baswedan: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wapres terpilih setelah putusan MK.


Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

2 hari lalu

Respons Anies Baswedan Usai Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Anies Baswedan meminta waktu untuk menanggapi putusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya.


Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Saldi Isra Beri Dissenting Opinion pada Putusan MK Soal Gugatan Anies-Muhaimin

Ada dua persoalan yang menjadi perhatian Saldi Isra dalam menyampaikan dissenting opinion di putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024.


Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

3 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Timnas AMIN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.18. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Hadiri Sidang Putusan di MK, Cak Imin Bilang Ingin Rakyat Jelata Punya Hak yang Sama

Cak Imin mohon doa kepada masyarakat untuk putusan yang akan dibacakan hakim.