Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Mulai Berani Tahan Aktivis FPI  

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Personel Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar kembali menangkap Arifuddin, aktivis Front Pembela Islam (FPI). Tersangka dibekuk setelah masuk dalam daftar pencarian orang dalam sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat Islam ini. "Dia ditangkap setelah kami mengincar lokasi persembunyiannya. Dia sudah resmi ditahan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Ajun Komisaris Besar Himawan Sugeha, di Makassar, Selasa, 6 September 2011.

Arifuddin ditangkap di Jalan Perkebunan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, dini hari tadi. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat kepergok personel polisi. Dengan penangkapan itu, polisi telah menahan tiga aktivis FPI. Dua tersangka sebelumnya adalah Panglima Laskar FPI Abdurrahman dan Riswan.

Himawan mengatakan, pihaknya segera merampungkan berita acara pemeriksaan tersangka. Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) ke kejaksaan untuk dua tersangka yang lebih dahulu ditangkap. "Berkasnya terpisah. Secepatnya kami proses untuk tahap penuntutan," kata Himawan.

Andi Muldani Fajrin, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Makassar, mengatakan baru menerima satu SPDP dari penyidik kepolisian. Surat itu mencantumkan tersangka Abdurrahman. "Belum ada pemberitahuan penyidika tentang berkas satu tersangka," kata Muldani.

Abdurrahman ditangkap dengan dugaan melakukan penghasutan yang berujung pengeroyokan pengacara Ahmadiyah, Farid Wadji. Farid adalah aktivis Lembaga Bantuan Hukum Makassar yang dikeroyok saat terjadi penyerangan di kantor Ahmadiyah, di Jalan Anuang, Makassar, Minggu, 14 Agustus 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penasihat Hukum FPI Faisal Silenang membenarkan penangkapan satu orang aktivis FPI tersebut. Menurut dia, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang saat ini berjalan. "Namun, kami menilai polisi sangat diskriminatif. Laporan kami seolah-olah tidak digubris," kata Faisal.

Faisal mengatakan pihaknya juga telah melaporkan dua kasus yang merugikan anggota FPI ke polisi. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut tidak ditangani polisi. Dua laporan FPI adalah perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan aktivis LBH Makassar di kantor sekretariat Ahmadiyah dan pemukulan anggota FPI di Warung Coto Pettarani. "Kapolres harus tegas dan menekankan kepada penyidik agar memperhatikan azas keadilan hukum," kata Faisal.

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Seorang pengunjuk rasa memegang poster selama protes menentang aksi main hakim sendiri sampai mati terhadap seorang pria Muslim Tabrez Ansari oleh gerombolan Hindu, di Kolkata, India, 26 Juni 2019. [REUTERS / Rupak De Chowdhuri]
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.


SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, DI Yogyakarta, Minggu (11/2)11 Februari 2018. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja ini. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.


Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berkunjung ke Gedung KPK guna melakukan kerjasama dalam bidang pengawasan pajak Provinsi DKI Jakarta, 25 September 2017. Tempo/Muhammad Irfan Al Amin
Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.


Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Pembentukan Forum Komunikasi Antar Agama dan Suku untuk Rusun Pulogebang pada Senin, 25 September 2017, di Rusun Pulogebang. Pembentukan forum ini dipicu kasus kebaktian Pulogebang. Warga Rusun Pulogebang
Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.


Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .


Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.


Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung ke lokasi penggusuran di Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Rezki
Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.


Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang


Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.


Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.