Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Amanat UI Adukan Soal 'Gelar' Raja Arab ke DPR  

image-gnews
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wali Amanat Universitas Indonesia akan mengadu ke Komisi Pendidikan DPR, besok. Kedatangan mereka menurut anggota Komisi X Dedi Gumelar untuk menyampaikan uneg-uneg tentang pengelolaan Universitas Indonesia oleh Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri.

Salah satunya terkait pemberian gelar Doktor Honoris Causa pada Raja Arab, Abdullah, pada 21 Agustus lalu. "Besok pukul 14.00 WIB, kami akan menerima kedatangan mereka," ujar Dedi ditemui Tempo di ruang kerjanya, Selasa, 6 September 2011. 

Menanggapi pemberian gelar HC ini, Komisi X ikut bereaksi. Akan tetapi, bukan pada materi pemberian pada Raja Arabnya. "Ini persoalan proses dan mekanisme pemberian gelar itu," ujar Dedi. 

Menurut Dedi, perbincangan di Komisi X sama sekali tidak ada kaitan pada Raja Arab, tetapi pada penetapan dan disharmonisasi dalam kelembagaan UI. "Mengapa ini terjadi, itulah yang ingin kami tahu," ujarnya. Selain itu dia menyebut, pertemuan besok adalah permintaan Wali Amanat UI sendiri.

Komisi X, kata Dedi, ingin mendapat ketegasan kenapa pemberian gelar oleh rektor tidak diketahui oleh civitas akademika UI, terutama oleh senat dan wali amanat. Selain itu, juga mempertanyakan kriteria yang digunakan dalam pemberian gelar HC tersebut. Padahal, mengenai kriteria ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 43 tahun 1980. Pada pasal I ketentuan itu disebutkan penerima gelar itu haruslah orang yang dianggap telah berjasa atau berkarya bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, Dedi membantah komisi X meminta gelar HC yang sudah terlanjur diberikan itu dicabut. "Pencabutan adalah domain pemerintah." Selain itu, jika gelar itu dicabut akan berpengaruh terhadap hubungan RI-Arab Saudi. "Yang kami persoalan adalah mekanisme UI ketika akan memberikan gelar itu."

Penetapan gelar HC oleh Rektor UI ini, kata Dedi, sangat perlu diluruskan. Kasus ini, kata dia, akan menjadi masukan bagi Komisi X merampungkan RUU Tata Kelola Perguruan Tinggi. Apalagi RUU semakin perlu karena dicabutnya UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh MK yang selama ini diberlakukan di beberapa perguruan tinggi. Bahkan, karena sudah dicabutnya UU BHP ini pula, kata Dedi, yang menyebabkan miskomunikasi antara rektor dan wali amanat. "Dia (rektor) menganggap karena UU BHP sudah tidak dipakai, maka wali amanat juga sudah tidak ada."

Rancangan UU Pengelolaan Perguruan Tunggi itu nanti selain memuat mekanisme pemberian gelar HC juga akan memuat soal pemilihan rektor.

IRA GUSLINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Telkom Raih Empat Penghargaan di BCOMSS 2024

15 hari lalu

Telkom Raih Empat Penghargaan di BCOMSS 2024

Telkom tidak hanya fokus pada strategi reaktif untuk menurunkan krisis, namun juga proaktif dalam memastikan informasi diperoleh dengan cepat oleh masyarakat.


Pegadaian Raih 3 Penghargaan di Ajang PRIA 2024

17 hari lalu

Pegadaian Raih 3 Penghargaan di Ajang PRIA 2024

Penghargaan diberikan kepada korporasi, kementerian, pemerintahan, maupun lembaga di seluruh Indonesia.


Kapolda Lampung Jelaskan Tak Beri Penghargaan kepada AKP Andri Gustami Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba hingga Akhirnya Gabung Jaringan Fredy Pratama

18 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Kapolda Lampung Jelaskan Tak Beri Penghargaan kepada AKP Andri Gustami Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba hingga Akhirnya Gabung Jaringan Fredy Pratama

AKP Andri Gustami ditangkap dan dihukum mati setelah terungkap membantu meloloskan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.


Kapolda Lampung Jelaskan Mengapa AKP Andri Gustami yang Divonis Mati Belum Dapat Penghargaan

19 hari lalu

AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa
Kapolda Lampung Jelaskan Mengapa AKP Andri Gustami yang Divonis Mati Belum Dapat Penghargaan

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan AKP Andri Gustami pernah mengajukan permohonan penghargaan


PNM Terima Award di Ajang BCOMSS 2024

20 hari lalu

PNM Terima Award di Ajang BCOMSS 2024

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima Award Top Contributor BUMN For Communications di ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS).


Pegadaian Menang Dua Kategori di BCOMSS 2024

20 hari lalu

Pegadaian Menang Dua Kategori di BCOMSS 2024

PT Pegadaian memenangkan kategori Top Contributor BUMN For Sustainability dan Gold Winner untuk kategori BUMN Local Heroes.


Kabupaten Agam Raih Penghargaan Adipura

23 hari lalu

Kabupaten Agam Raih Penghargaan Adipura

Kabupaten Agam meraih penghargaan Adipura untuk kedua kalinya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, berkat komitmen Kabupaten Agam dalam menjaga lingkungan.


Serba-serbi Women From Rote Island, Pencapaian Penghargaan hingga Sumbangan

25 hari lalu

Film Women from Rote Island. Dok. Bintang Cahaya Sinema/Langit Terang Sinema
Serba-serbi Women From Rote Island, Pencapaian Penghargaan hingga Sumbangan

Women From Rote Island menguak sisi lain tentang gambaran keindahan Rote


Dino Patti Djalal Dapat Penghargaan dari Presiden Ukraina

29 hari lalu

Ketua Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal (kiri) dan Duta Besar Ukraina (kanan) untuk Indonesia Vasyl Hamianin pada acara penganugerahan Order of Merit dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Februari 2024. Sumber: TEMPO | Nabila
Dino Patti Djalal Dapat Penghargaan dari Presiden Ukraina

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menganugerahi penghargaan kepada pendiri FPCI Dino Patti Djalal atas kontribusinya untuk Ukraina.


Pemeran Putri Diana Menerima Piala SAG Awards, Simak Acara Penghargaan Ini

30 hari lalu

Elizabeth Debicki menang SAG Awards 2024 untuk kategori Outstanding Performance by a Female Actor in a Drama Series untuk perannya sebagai Putri Diana di The Crown. Foto: Instagram/@sagawards
Pemeran Putri Diana Menerima Piala SAG Awards, Simak Acara Penghargaan Ini

Pemeran Putri Diana serial The Crown Season 5 dan 6, Elizabeth Debicki pemenang Outstanding Performance by a Female Actor in a Drama Series SAG Awards