TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yakin tidak akan terseret dalam pusaran kasus dugaan suap proyek infrastruktur transmigrasi senilai Rp 1,5 miliar yang melibatkan dua pejabat di kementeriannya.
"Semua ini, kan, masih jauh dari kaitan dengan saya. Saya melihat jauh sekali posisi anggaran itu. Anggaran itu di daerah, tender juga di daerah, semua di daerah," ujar Muhaimin sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Selasa, 6 September 2011.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Lagipula, kasus tersebut memang sedang didalami oleh KPK. "Kita tunggu saja apa yang menjadi bagian dari proses penegakan hukum," kata dia.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, kasus yang terjadi di kementeriannya itu akan dijadikan sebagai momentum pembenahan internal. "Kita ambil hikmahnya untuk penataan sehingga tidak terjadi lagi."
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan pemeriksaan Menteri Muhaimin terkait dugaan suap dalam proyek infrastruktur transmigrasi senilai Rp 1,5 miliar itu. ”Jadwal pemeriksaan sudah disusun penyidik,” kata Wakil Ketua KPK M. Jasin saat dihubungi kemarin. Namun, Jasin menolak mengungkapkan waktu pemeriksaan Muhaimin. Dia hanya mengatakan, jadwal pemeriksaan Muhaimin segera dipublikasikan.
Pemeriksaan Muhaimin ini terkait dengan penangkapan dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Kamis, 25 Agustus lalu oleh KPK. Mereka yang dicokok adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan.
KPK juga menangkap Dharnawati, pegawai PT Alam Jaya Papua. Dalam penangkapan itu, komisi antikorupsi menyita uang Rp 1,5 miliar. Duit itu diduga untuk memuluskan pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur proyek transmigrasi di 19 kabupaten. Dana proyek itu sebesar Rp 500 miliar.
Farhat Abbas, pengacara Dharnawati, mengklaim punya bukti bahwa duit Rp 1,5 miliar itu ditujukan bagi Menteri Muhaimin. ”Bukti itu berupa SMS (short message service),” ujarnya. Pesan pendek itu berisi permintaan duit dari I Nyoman dan Dadong. Keduanya mengirim pesan itu pada hari penangkapan oleh KPK terhadap ketiganya.
Muhaimin menyatakan siap diperiksa KPK. Meski begitu, dia merasa terganggu dengan mencuatnya kasus itu. Apalagi namanya disebut-sebut dalam kasus itu. ”Bisa saja yang menerima suap mengatasnamakan saya. Dengan pengusaha (Dharnawati) saya tidak kenal dan tidak pernah bertemu,” ujarnya. Dia menambahkan, proyek itu juga tidak berada di bawah kementeriannya, tapi ditangani langsung di daerah. ”Semua tender termasuk laporan keuangan dilakukan daerah,” katanya.
MUNAWWAROH