TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Cipinang, Suherman, belum bersedia mengungkapkan siapa saja narapidana yang akan mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. “Besok ya, saya mohon pengertiannya,” kata Suherman saat dihubungi, Senin 29 Agustus 2011.
Menurut Suherman, pengumuman nama-nama narapidana yang mendapatkan potongan masa tahanan itu baru akan dilakukan saat hari Idul Fitri. Sesuai namanya, remisi Idul Fitri, pengumumannya pun akan dilakukan pada hari tersebut. “Namanya kan remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, jadi pengumumannya pada hari H,” ujar Suherman.
Meski sudah mengantongi nama-nama penerima remisi dari Kementerian Hukum dan HAM, Suherman menolak memberikan informasi soal nama tersebut. Menurut dia, tidak ada peraturan khusus soal waktu pengumuman nama penerima remisi. "Tapi logikanya kan begitu (diumumkan saat lebaran)," katanya.
Rutan Cipinang kini menjadi hunian sejumlah politisi yang terlibat kasus suap cek pelawat dalam pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. Mereka, antara lain Paskah Suzetta, Marthin Bria Seran dan Ahmad Hafiz Zawawi dari Partai Golkar, Daniel Tandjung dan Sofyan Usman dari Partai Persatuan Pembangunan, serta Sutanto Pranoto, Matheos Pormes, dan M. Iqbal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sebanyak 44.423 narapidana di seluruh Indonesia akan mendapat remisi khusus menyambut Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah. Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi mengatakan pengurangan masa hukuman itu akan diberikan oleh masing-masing kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Remisi akan diberikan persis pada hari H setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri,” ujar Akbar saat dihubungi kemarin, Minggu 28 Agustus 2011.
Menurut data Ditjen Pemasyarakatan, saat ini di seluruh Indonesia terdapat 51.624 tahanan dan 85.755 narapidana. Dari total jumlah narapidana itu 1.229 dinyatakan langsung bebas saat perayaan Idul Fitri 2011 nanti. Sisanya, 43.423 narapidana, masih harus menjalani sisa masa tahanan setelah mendapatkan potongan masa tahanan.
ATMI PERTIWI | IRA GUSLINA