Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Husin, Warga Batu Bara Ke-15 yang Lolos Hukuman di Malaysia

image-gnews
Husin Sitorus, mantan nahkoda kapal barang, bebas dari hukuman mati di Malaysia atas tuduhan penyelundupan ganja. TEMPO/Soetana Monang Hasibuan
Husin Sitorus, mantan nahkoda kapal barang, bebas dari hukuman mati di Malaysia atas tuduhan penyelundupan ganja. TEMPO/Soetana Monang Hasibuan
Iklan

TEMPO Interaktif, Medan - Nakhoda kapal Husin Sitorus, 62 tahun, menjadi warga ke-15 dari Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, yang lolos dari hukuman di Malaysia. Di tahun 2010, terdapat 14 nelayan dan nakhoda yang ditahan di Malaysia akibat berbagai tindakan pelanggaran hukum.

Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain mengatakan sampai 2011 belum ada warga asal kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Asahan tersebut yang dihukum. "Di awal 2010, kami membebaskan 14 nelayan yang ditahan di Malaysia," kata Arya usai menyambut kedatangan Husin di terminal kedatangan internasional, Bandara Polonia Medan, Sabtu 27 Agustus 2011.

Kedatangan Husin pukul 17.45 WIB disambut haru kerabatnya. Siti Aisyah, putri sulung Husin, tak mampu membendung air matanya. Bersama ibunya, Khadizah, mereka langsung memeluk Husin, yang berada di atas kursi roda. "Saya mengalami rematik," sebut Husin.

Pria yang telah 7 tahun mendekam dalam sel tahanan di Malaysia, pada Kamis 25 Agustus 2011 dinyatakan bebas oleh Pengadilan Banding, Shah Alam, Malaysia. Pada tingkat pengadilan rendah, Husin dijatuhi hukuman mati dalam kasus penyelundupan 143 kilogram ganja. "Itu bukan milik saya. Saya hanya seorang sopir (nakhoda)," tegas Husin.

Usai bertemu anak dan istrinya, Husin tampak tercenung. "Saya tak tahu berkata apa dan berbuat apa," kata Husin. Menyoal keberadaan ganja yang menyeretnya ke sel tahanan, Husin meminta kepolisian menangkap Nurdin alias Si Din alias Siddin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Batu Bara mengakui proses pembebasan Husin memakan waktu yang panjang. "Bahkan sebelum Kabupaten Batu Bara terbentuk," kata OK Arya.

Bersama elemen warga, Pemerintah Batu Bara, kata Arya, mengupayakan pembebasan Husin. Dengan pembebasan Husin, Arya menegaskan sampai saat ini sudah tidak ada warga Kabupaten Batu Bara yang bermasalah hukum di Malaysia. "Sudah tidak ada, ini terakhir," ujarnya.

Husin bersama Asnawari, pada Oktober 2004 ditahan pihak keamanan dari Pelabuhan Klang. Hasil penggeledahan terhadap barang muatan kapal yang dinakhodai Husin, polisi di Malaysia menemukan 143 kilogram ganja.

SOETANA MONANG HASIBUAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

20 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

24 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

40 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

41 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.