TEMPO Interaktif, Purwakarta - Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwakarta, Jawa Barat, telah melebihi kapasitas sehingga setiap kamar dijejali 30 hingga 50 orang narapidana maupun tahanan.
Kepala Lapas Purwakarta Asih Widodo menjelaskan bahwa dengan hanya 20 kamar yang tersedia seharusnya dihuni maksimal 200 orang. Tapi saat ini di lapas tersebut terdapat 419 napi maupun tahanan.
Asih mengatakan sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk membangun lapas baru dengan kapasitas yang lebih memadai serta lokasi yang representatif.
Pembangunan lapas baru melalui cara ruislag atau tukar guling dengan pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang menyediakan lahan. “Sampai saat ini kami masih menunggu persetujuan Kemenkum HAM,” kata Asih saat ditemui Tempo usai acara pemberian remisi Hari Kemerdekaan RI ke-66, Rabu, 17 Agustus 2011.
Asih berharap permohonan tukar guling segera mendapat jawaban sehingga masalah kelebihan kapasitas daya tampung Lapas Purwokerto bisa teratasi. ”Kalau ruislag bisa dilakukan lebih cepat, tentu akan lebih baik,” ujarnya.
Tidak sebandingnya kapasitas daya tampung dengan banyaknya jumlah napi dan tahanan, kata Asih, menyulitkan petugas lapas melakukan pengamanan. Dalam kondisi berjejalan dalam satu kamar, rawan terjadi perkelahian antarnapi.
Pada peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini, dari 418 napi, sebanyak 232 di antaranya mendapatkan remisi. ”Sebanyak 16 orang langsung bebas. Ya, lumayan bisa mengurangi kesumpekan di dalam lapas,” ucap Asih bergurau.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan proses pengajuan tukar guling yang dilakukan ke Kemenenterian Hukum dan HAM sudah berlangsung satu tahun. “Alhamdulillah sudah ada respons,” ujarnya.
Menurut Dedi, Tim dari Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat sudah meninjau lokasi yang bakal dijadikan tempat pembangunan lapas baru. Kepada Bupati, tim tersebut menyatakan setuju tukar guling. ”Kami juga berharap tukar guling bisa dilakukan secepatnya.”
Dedi menjelaskan lahan untuk tukar guling sudah tersedia, yakni di Jalan Raya Cicadas. “Lahannya cukup luas dan tidak terlalu ramai. Saya jamin lebih representatif dibanding lokasi lapas sekarang,” katanya.
Adapun gedung lapas sekarang yang berada di depan kantor Bupati–dipisah alun-alun, akan dijadikan kompleks perkantoran, yakni kantor bersama sejumlah instansi pemerintah. ”Sejumlah dinas yang saat ini tersebar di sejumlah tempat bisa ditempatkan satu atap di bekas lapas itu.”
NANANG SUTISNA