TEMPO Interaktif, Pasuruan - Wajahnya murung dan tampak putus asa. Hasti, wanita berusia 39 tahun itu terus saja tertunduk lesu saat menunggu dirinya diadili di Pengadilan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis, 11 Agustus 2011.
Bersama tiga kawannya, Hasti harus berhadapan dengan pengadilan karena tetap bekerja sebagai Pekerja Seks Komesil (PSK) meski Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengeluarkan larangan beroperasi selama bulan ramadan.
Hasti dan kawan-kawannya ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Selasa, 9 Agustus 2011. Saat itu Hasti dan kawan-kawannya sedang melakukan transaksi seks di depan kawasan pemakaman umum di Desa Jetak, Kecamatan Pandaan. ”Mereka tetap nekat berpraktek meski sudah dilarang,” kata anggota Satpol PP Kabupaten Pasuruan Misbakhul Munir yang mengawal di pengadlan.
Penampilan Hasti berbeda dengan tiga kawannya. Wajahnya kusam, dibiarkan tak disaput bedak maupun gincu. Padahal saat ditangkap Satpol PP, dandanannya menor, bau minyak wangi menyebar dari tubuhnya.
Menurut Misbakhul Munir, razia terhadap PSK selama ramadan memang gencar dilakukan. Lokasi yang menjadi sasaran, selain di depan kawasan pemakaman umum di Desa Jetak, juga di kawasan tanggul Sungai Gempol Plong, Pasar Buah, Pasar Baru Pandaan, dan Carat Gempol.
Tapi bagi Hasti, razia Satpol PP membuat nasibnya semakin tak pasti. Selain karena sulit berkomunikasi, Hasti enggan meladani beragam pertanyaan wartawan yang mengerumuninya.
Hasti tampak meminta selembar kertas notes dari salah seorang wartawan. Di atas kertas itu ia menulis namanya, Hasti, lengkap dengan usianya. Hasti kemudian mengangkat satu jarinya sebagai petanda bahwa Hasti baru melayani seorang tamu sebelum ditangkap Satpol PP.
Selanjutnya Hasti memilih diam. Pertanyaan wartawan, seperti sejak kapan bekerja sebagai PSK, apa alasannya, juga dari mana dia berasal, semua tidak dijawabnya. Hasti justrtu berubah tegang karena persidangan terhadap dirinya terus tertunda tanpa diketahuinya jam berapa dimulai. Padahal Hasti dan tiga kawannya sudah diangkut mobil Satpol PP sejak pagi.
EKO WIDIANTO