TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Pendidikan Nasional saat ini masih menunggu hasil review proyek pengadaan di lembaganya yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, sejak 2005 hingga 2010. "BPK masih masuk, kita tunggu mereka selesai dulu," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Musliar Kasim di Kemendiknas, Senin, 1 Agustus 2011.
BPK, lanjut Musliar, akan memberikan hasil reviewnya 20 hari setelah mereka melakukan review per 14 Juli lalu. Baru setelah itu kementerian akan mulai review internalnya. "Data-datanya saat ini juga masih ada di mereka," tutur Musliar.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan memutuskan mengevaluasi seluruh tender yang dilakukan di kantornya. Mereka akan melacak tender sejak 2005, termasuk yang melibatkan perusahaan bekas Bendaharam Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut mengevaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang melibatkan perusahaan Nazaruddin, yang kini menjadi tersangka dan buron kepolisian. Pengadaan barang dan jasa yang diaudit BPK terhitung sejak periode 2008 sampai 2010.
Nazaruddin diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi pada proyek pengadaan prasarana dan revitalisasi peningkatan mutu pendidikan di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional yang berbiaya Rp 142 miliar pada anggaran 2007.
Salah satu pejabat Kementerian Pendidikan Nasional berinisial GS yang saat itu menjabat Sesdirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional juga diduga ikut terlibat.
RIRIN AGUSTIA