Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bentuk Tim Investigasi BOS  

image-gnews
ANTARA/Noveradika
ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dalam waktu 2 pekan, pemerintah akan membentuk tim untuk menginvestigasi kelambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebabnya, tak kurang dari 39 kabupaten dan kota hingga kini belum mendistribusikan uang BOS triwulan kedua, yang berakhir pada Juni 2011.

Padahal, pemerintah pusat sudah mentransfer dana tersebut ke daerah di awal triwulan kedua. Uang yang belum disalurkan sekitar Rp 300 miliar, setara 7,5 persen dari total dana BOS Rp 4 triliun per triwulan.

"Uang sudah ada, menyalurkannya kok susah," ujar Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh usai rapat Komite Pendidikan di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 28 Juli 2011.

Tim yang bakal dibentuk pemerintah itu, katanya, akan melibatkan Inspektorat Kementerian Pendidikan Nasional, Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat menjadi koordinatornya.

"Sebanyak 39 daerah ini akan kami datangi, langsung ditanya apa persoalannya," kata Nuh sembari menuding 39 pemerintah daerah itu tak serius berkomitmen meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Ia menampik kebijakan tak efektif karena tidak ada sanksi. "Kewajiban apa harus tunggu sanksi? Kita tumbuhkan kesadaran bahwa itu kewajiban, untuk murid sampeyan (Anda) sendiri. BOS itu kan 60-70 persen untuk kebutuhan sekolah. Kalau nggak ada, bagaimana bisa berjalan," tuturnya.

Dulu, dana BOS dikirim pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah. Mulai tahun ini, mekanisme berubah, tidak lagi langsung ditransfer ke rekening sekolah, melainkan masuk dulu ke rekening pemerintah kabupaten/kota. Perubahan ini untuk memenuhi pembagian tugas dan kaidah otonomi daerah yang meletakkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan dasar di tangan pemerintah kabupaten dan kota.

Perubahan mekanisme itu ternyata menimbulkan keterlambatan penyaluran dana BOS ke sekolah. Sebagai perbandingan, penyaluran dana triwulan kedua 2010 sudah tuntas pada pekan keempat. Sementara, pada minggu keempat triwulan kedua tahun ini, uang yang sudah tersalur baru 74 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, pada pekan ketiga triwulan ketiga 2011, pendistribusian dana BOS baru mencapai 4,6 persen. Sementara, pada periode yang sama tahun lalu dana sudah tersalur 67 persen.

Sebetulnya pada 23 Mei 2011 Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan itu mengubah beberapa ketentuan yang dianggap menjadi penghalang penyaluran dana BOS. Namun, tetap saja uang terlambat cair.

Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, mengatakan ada beberapa sebab teknis keterlambatan itu. Antara lain, banyak daerah yang belum mengubah tata cara penyaluran dana sesuai dengan mekanisme baru. Sebagian daerah juga menganggap dana BOS sebagai bagian anggaran daerah, sehingga penyalurannya menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau APBD-Perubahan.

Sebagai salah satu solusinya, tahun depan pemerintah pusat akan memerintahkan semua pemerintah kabupaten dan kota melakukan perkiraan alokasi anggaran BOS 2012 jauh lebih awal. Pemerintah juga bakal merumuskan mekanisme penalti untuk daerah yang terlambat menyalurkan dana.

Wakil Presiden Boediono meminta Kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat mengkoordinasikannya dengan seluruh kementerian terkait. Pada minggu kedua bulan depan, perbaikan mekanisme penyaluran BOS ini harus sudah selesai dirumuskan dan dilaporkan ke Boediono.

BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

23 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

Airlangga Hartarto mengungkapkan dana BOS akan menjadi sumber dana program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

23 hari lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.


FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

25 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menolak wacana mengalihkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis Prabowo.


Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

25 hari lalu

Tempo Explain: Risiko Anggaran Jumbo Makan Siang Gratis
Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

Federasi Serikat Guru Indonesia menolak rencana Prabowo-Gibran mengalihkan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis. Pendidikan terancam.


Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

48 hari lalu

Calon wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers kepada media usai mengunjungi pondok pesantren Asshidiqiyah Tangerang, Senin. ANTARA/Irfan
Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

Yusuf Wibisono menilai janji dana abadi pesantren dari Prabowo-Gibran bisa diwujudkan tapi bukan prioritas saat ini.


Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

18 September 2023

SMKN 1 Kota Depok. YouTube
Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

Menurut anggota DPRD Jabar pembangunan fisik sekolah harus dianggarkan pemerintah, tidak boleh dibebankan kepada wali murid.


Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

12 September 2023

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman (kanan) saat meminta klarifikasi ke pihak SMKN 1 Depok di Jalan Bhakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

DPRD Kota Depok buka suara soal dugaan pungli di SMA dan SMK Negeri. Pemkot Depok diminta dorong swasta beri bantuan dana CSR.


Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

28 Agustus 2023

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

Pemeriksaan untuk mendalami peran dari pihak yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kasus Panji Gumilang.


Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

28 Juni 2023

Petugas mendistribusikan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa beras di pemukiman warga kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

Kinerja Belanja APBN DKI Jakarta terealisasi Rp 189,08 triliun atau 30,51 persen dari pagu.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.