Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar Usul Tambah Dapil, PPP dan PKS Menolak

image-gnews
Muchammad Romahurmuziy. TEMPO/Imam Sukamto
Muchammad Romahurmuziy. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah partai politik menengah di Dewan Perwakilan Rakyat menilai jumlah daerah pemilihan (dapil) menjadi faktor yang menentukan bagi eksistensi mereka. Karenanya, penetapan jumlah dapil di angka 77 dalam Rancangan Revisi UU Pemilu menjadi hal krusial. Partai menengah menolak penambahan jumlah dapil dengan berbagai alasan.

"Kami inginnya tetap, tidak ada penambahan. Karena angka yang dibuat sekarang ini sudah ideal, dan itu kan sudah bertambah daripada pemilu sebelumnya," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ketika dihubungi wartawan, Rabu 27 Juli 2011. "Jadi jangan setiap pemilu itu nambah terus."

Penambahan jumlah dapil diusulkan oleh Fraksi Partai Golkar, yang menyatakan jumlah dapil yang ada sekarang perlu ditambah menjadi 100 agar semakin mendekatkan calon-calon legislatif kepada masa pemilih mereka. "Idealnya memang dapil ditambah agar area pemilihannya menciut, mengecilkan jumlah kursi di dapil yang bersangkutan," ujar Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di gedung DPR.

Dengan menambah jumlah dapil dari 77 menjadi 100, Priyo mengatakan, jumlah kursi untuk tiap dapil akan berkisar di angka 3-7 kursi, jauh lebih kecil daripada saat ini yang bisa mencapai 10 kursi per dapil. "Jadi sisa suara akan habis di daerah pemilihan tersebut," ujarnya.

Priyo yakin penambahan jumlah dapil tak akan mengorbankan partai lain, khususnya partai kecil dan menengah. Penambahan jumlah dapil juga tidak akan memecah perolehan suara partai tertentu yang memiliki basis massa di daerah pedesaan maupun perkotaan. "Pemilu itu kan konteksnya nusantara, jadi tidak memandang pemilih di perkotaan atau pedesaan," kata dia.

Romahurmuziy menilai usulan penambahan jumlah dapil sangat tendensius dan hanya mengutamakan kepentingan Golkar. Ia mengatakan, Golkar melontarkan usulan tersebut karena perolehan kursi partai berlambang beringin itu sering berada di urutan 2 sampai 4 di setiap dapil, sedangkan partai menengah selalu di urutan 2 sampai 3 dari bawah. "Jika jumlah kursi per dapil dikurangi, otomatis perolehan kursi partai menengah langsung terpotong," ujar pria yang akrab disapa Romy ini.

Menurut Romy, sistem pemilu dengan jumlah dapil yang ada sekarang sudah ideal. Penambahan jumlah dapil tidak akan berpengaruh terhadap perolehan suara suatu partai, karena dengan area pemilihan yang menyempit tidak serta merta mendekatkan calon legislatif ke konstituen mereka. "Papua kalau mau dipecah, misalnya, apakah kemudian akan mendekatkan? Lalu Yogyakarta yang sekarang ada 8 kursi, tapi jarak paling jauh antar ibukota kabupaten cuma 30 kilometer," kata dia mencontohkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, faktor yang lebih penting daripada pengecilan area pemilihan adalah intensitas komunikasi antara calon legislatif dengan konstituen mereka. "Jadi bukan konstituen yang mendekatkan diri ke kantor perwakilan di dapil, sehingga rezimnya aktif, dipandang dari kacamata anggota dewan (yang proaktif mendekati)," ujar Sekretaris Jenderal PPP ini.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menolak usulan tersebut. Menurut Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim, berpatok dari angka ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar 3 persen saja, tiap partai harus memenangkan 6-9 dapil untuk bisa mengirimkan wakilnya ke DPR. "Kalau jumlah dapil dinaikkan dan area pemilihan diciutkan, otomatis yang akan bermain hanya partai-partai besar," ujar dia melalui sambungan telepon. "PKS tetap meminta tidak ada penambahan dapil."

Abdul mengatakan, kalaupun angka ambang batas dan jumlah dapil akan ditambah, PKS menginginkan hal itu dilakukan secara bertahap. "Satu saat memang harus tercapai keseimbangan politik di pemerintahan. Kalaupun ada kenaikkan jangan secara signifikan dan instan," ujarnya.

PKS akan mulai menggalang dukungan dari partai-partai menengah lain yang berada di dalam Sekretariat Gabungan Koalisi untuk menolak usulan penambahan jumlah dapil dari Golkar. "Karena mayoritas penghuni Setgab adalah partai-partai menengah, perubahan bergradual tadi yang akan kita tawarkan sebagai strategi lobi," ujar Abdul. "Paling utama memang bagaimana mengubah cara pandangan Demokrat dan Golkar soal PT dan jumlah dapil ini."

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

15 menit lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

19 menit lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

6 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

7 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

18 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

23 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.