Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Jateng Ancam Tarik Uangnya di Jamsostek  

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Semarang - Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah mengancam menarik uangnya di PT. Jamsostek jika pemerintah menggabungkan Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) seperti rancangan undang-undang BPJS.

"Silahkan menggabungkan empat penyelenggara jaminan sosial, tapi kami akan lebih dulu menarik uang kami di PT Jamsostek," ujar Ketua SPN Jawa Tengah Nanang Setiono usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo di Semarang, Senin, 18 Juli 2011.

Nanang menyatakan jika buruh menarik uangnya di PT Jamsostek maka silahkan pemerintah membentuk BPJS dengan menggunakan uang negara, tidak menggunakan uang buruh di PT Jamsostek.

SPN mengklaim anggotanya di Jawa Tengah mencapai 125 ribu buruh. Selama ini, setiap ada aksi buruh massa paling banyak adalah dari SPN. Nanang menyatakan serikat pekerja bukan anti terhadap sistem jaminan sosial. Tapi, serikat pekerja tak akan setuju jika empat badan jaminan sosial yang sudah ada saat ini, yakni PT Jamsostek, Asabri, Taspen dan Askes, malah digabung menjadi satu.

SPN meminta empat badan jaminan sosial tersebut melakukan fungsinya seperti saat ini. "Biarkan tetap jalan sesuai ketentuan yang ada," kata Sekretaris SPN Suparno.
Kalau pun ada penambahan maka sebaiknya membuat BPJS khusus untuk rakyat miskin dan khusus program jaminan pensiun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nanang menyatakan ada beberapa alasan kalangan buruh tak menyetujui penggabungan itu, diantaranya mereka khawatir uang buruh yang ada di PT. Jamsostek yang jumlahnya mencapai Rp 190 triliun dijadikan modal. Selain itu, sistem yang ada di dalam RUU BPJS juga bentuknya independen sehingga dikhawatirkan tidak ada sistem pengawasan yang ketat. "Kalau dijadikan satu maka pengawasannya sangat sulit," kata dia.

Nanang mencontohkan dalam sistem jaminan sosial yang ada, saat ini sistem pengawasannya masih banyak buruh yang tak terlindungi apalagi jika nanti tidak ada pengawasan. Nanang menambahkan, jika BPJS bersifat independen maka ini menunjukan bahwa pemerintah mulai tak melaksanakan tanggungjawabnya. Padahal, sudah jelas bahwa pemerintah harus melindungi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali.

Jika pemerintah tetap paksakan menggabung empat badan jaminan sosial maka buruh akan unjuk rasa. "Tanggal 20 Juli nanti SPN akan melakukan aksi secara nasional," ujar Nanang.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

6 Desember 2023

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek telah berusia 46 tahun. Ini asal mula jaminan sosial bagi para pekerja hingga terbentuknya BPJS Ketenagakerjaan.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.


Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

6 Oktober 2017

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.


Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

15 September 2017

Ketua Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto (tengah) menyampaikan rilis pertumbuhan ekonomi kuartal III 2016 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, 7 November 2016. Tempo/Fajar Pebrianto
Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.


Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

17 Juli 2017

Ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Malang, 1 November 2016. Mereka menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang penentuan upah minimum yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni
2017 meningkat sebesar 0,26 persen.


KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

5 Mei 2017

Said Iqbal, Presiden KPSI dan FSPMI. Tempo/Jati Mahatmaji
KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

Juru bicara KSPI menjelaskan ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal, Ketua KSPI.


Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

30 April 2017

Ribuan buruh mengepung Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, saat unjuk rasa mengawal penentuan besaran upah oleh pemerintah provinsi, 21 November 2016. Buruh se-Jawa Barat tersebut meminta Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan untuk mengabaikan PP No 78 tentang pengupahan yang dianggap tidak pro pada buruh. TEMPO/Prima Mulia
Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

Said mengkritik sistem outsourcing sebgaai bentuk perbudakan modern.


Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

29 April 2017

Ilustrasi petani/buruh tani. ANTARA/Irwansyah Putra
Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi.


Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

21 April 2017

Aksi buruh perempuan di Brebes Jawa Tengah dalam rangka Hari Perempuan. Muhammad Irsyam Faiz
Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan menggelar acara perlombaan hingga gelar seni


BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

18 April 2017

Buruh tani membawa peralatan bertani, dan berangkat ke sawah. Buruh tani tergolong ke dalam kelompok miskin di desa, disebabkan minimnya modal dan lahan untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Demak, Jawa Tengah,  1 Mei 2015. Tempo/Budi Purwanto
BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2017 naik
0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.