TEMPO Interaktif, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Wakil Presiden Boediono tak sungkan menegur delapan menteri wakil pemerintah dalam pembahasan rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dewan merasa gerah dengan berlarut-larutnya pembahasan tersebut. "Kami sampaikan ke Wapres agar menegur menteri-menteri terkait," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di gedung DPR, usai menghadiri rapat konsultasi dengan Wakil Presiden, Senin 18 Juli 2011.
Delapan kementerian yang bertugas mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU BPJS, antara lain: Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kementerian Sosial.
Rapat konsultasi dengan wakil presiden dihadiri lima pemimpin DPR, masing-masing Marzuki Ali, Pramono Anung, Taufik Kurniawan, Anis Matta, dan Priyo Budi Santoso. Dalam pertemuan itu, DPR sepakat untuk memperpanjang masa pembahasan RUU BPJS hingga masa sidang berikutnya.
Dalam pertemuan itu juga, Priyo mengatakan, pemimpin DPR menyampaikan penilaian terhadap pemerintah yang dianggap kurang serius merampungkan pembahasan rancangan. Hal itu tampak ketika pemerintah dua kali menunda pembahasan dengan alasan sedang ada rapat kabinet, padahal ternyata hanya rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan. "Pimpinan DPR melihat pemerintah angin-anginan, tidak serius. Pak Wapres kaget, dan menyatakan pemerintah serius," kata Priyo.
Karenanya, kata Priyo, kendati DPR sepakat memberikan perpanjangan waktu pembahasan RUU BPJS, Wakil Presiden Boediono tetap mengusahakan komunikasi dengan 8 menteri untuk bisa merampungkan pembahasan hingga akhir masa sidang keempat pada Jumat 22 Juli 2011 mendatang. "Wapres prinsipnya setuju. Beliau akan menggunakan 4 hari yang tersisa untuk mencoba mencari solusi dengan tim pemerintah," kata dia.
MAHARDIKA SATRIA HADI