TEMPO Interaktif, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat dengan seluruh pemimpin fraksi untuk membahas tiga agenda yang berkaitan dengan revisi Undang Undang Pemilu. Rapat akan digelar Senin, 18 Juli 2011, mulai pukul 13.00 WIB.
"Membahas angka ambang batas, penentuan kursi pada setiap daerah pemilihan, dan hal-hal yang berkaitan dengan yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan UU Nomor 10 Tahun 2008 (UU Pemilu)," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Kamis, 14 Juli 2011.
Pembahasan angka ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) selama ini berlangsung cukup alot dan sikap fraksi terbelah soal ini. Ambang batas yang muncul dalam pembahasan berkisar antara 2,5-5 persen.
Sejumlah fraksi dari partai besar menghendaki angka PT mendekati angka 5 persen, sedangkan fraksi partai yang kecil lebih memilih angka PT mendekati batas bawah. "Idealnya ada satu angka yang keluar," kata Pramono. "Tapi, kalau tidak bisa keluar satu, dua angka juga enggak apa-apa."
Pramono mengatakan bahwa melalui rapat pimpinan, diharapkan persoalan ambang batas ini bisa segera diselesaikan. Angka ambang batas yang rampung disepakati dalam rapat pimpinan itu selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna pada keesokan harinya.
Ia mengakui bahwa untuk menyatukan pilihan sembilan fraksi ke dalam satu angka ambang batas adalah hal yang sulit. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan kalau pengambilan keputusan harus dilakukan lewat pemungutan suara (voting). "Tidak selalu paripurna harus musyawarah mufakat," kata dia.
MAHARDIKA SATRIA HADI