TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, mengatakan rakitan bom yang meledak di Pondok Pesantren Khilafiyah Umar Bin Khatab desa Sonolo, Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, diduga akan digunakan untuk menyerang polisi. "Polisi ke sana pun diusir-usir," katanya.
Meski telah berhasil menangkap 11 orang santri, kepolisian saat ini belum berhasil memasuki tempat kejadian perkara. Polisi baru bisa mengamankan barang bukti lainnya berupa parang dan panah. Menurut Anton, barang bukti itu dimiliki santri yang memang dibekali senjata tajam.
Ihwal unsur peledak bom, polisi masih melakukan penyelidikan. Begitu juga dengan kaitannya ke jaringan kelompok teroris tertentu. "Diperiksa dulu 11 orang ini, nanti baru kita tahu asal mula, dari mana, dan sebagainya," tutur Anton.
Saat ini pihak kepolisian, lanjut Anton, masih berada di Bima menangani kasus ini. Pihak Polres juga sudah menurunkan anggota sebanyak 2 peleton Dalmas, 1 peleton Brimob, 1 peleton gabungan, dibantu TNI.
Seperti diketahui, salah seorang santri di pondok pesantren ini dijerat hukuman karena membunuh seorang anggota Reserse Polsek Bolo pada 30 Juni lalu.
RIRIN AGUSTIA