TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi berniat membalas tindakan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang melaporkan dugaan pemalsuan surat putusan lembaga itu ke polisi. Aksi Mahfud itu berujung pada pemanggilan penyidik terhadap dirinya. "Insya Allah. Saya akan membuat," kata Arysad di Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 1 Juli 2011.
Seperti diketahui, lebih dari setahun lalu Mahfud melaporkan dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi ke polisi. Kasus itu diduga melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum yang kini bergabung dengan Partai Demokrat, Andi Nurpati, dan kalangan internal Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi sendiri membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri latar belakang kasus ini. Dari hasil penyelidikan, diduga surat palsu tersebut dibuat di apartemen milik Arsyad dengan melibatkan putrinya, Nesyawati. Arsyad diduga juga bekerja-sama dengan mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Husein.
Surat palsu tersebut berisi putusan yang memenangkan politikus Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah untuk daerah pemilihan (dapil) I Sulawesi Selatan.
Arsyad dan Nesya hari ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Arsyad dan Nesya masih berlangsung. Keduanya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. Menurut Arsyad, ia diperiksa sebagai saksi untuk Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK yang menjadi tersangka kasus ini. "Saya ditanya hubungan dengan Hasan, Zainal, dan Profesor Mukthie," aku Arsyad.
ISMA SAVITRI