Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Tersangka Surat Palsu MK Akan Ketahuan  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi ke Kejaksaan Agung. Namun, surat yang diterbitkan awal pekan lalu itu belum mencantumkan nama tersangka. "Nanti, setelah pemeriksaan saksi selesai, akan ketahuan siapa tersangkanya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, kemarin.

Dia menjelaskan, penyidik telah memeriksa empat pegawai Sekretariat Jenderal MK. Mereka adalah Nallom Kurniawan, Alifah Rahmawati, Pan Muhammad Fais, dan Riska Aprian sebagai saksi. "Pemeriksaan terkait dengan dugaan surat palsu," ujar Boy. Belum ditetapkannya tersangka, kata dia, karena pemeriksaan saksi masih berjalan.

Lebih dari setahun lalu, Ketua Mahkamah Mahfud MD melaporkan dugaan surat palsu bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009. Mahfud belakangan membeberkan bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat mengenai sengketa hasil pemilihan calon anggota legislatif pada 2009 tersebut.

Surat itu menyebut Dewi Yasin Limpo, politikus Partai Hanura, pemenang sengketa pemilihan untuk wilayah Sulawesi Selatan I. Padahal, sebenarnya Mahkamah memenangkan politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Mestariyani Habie. Dalam surat tertanggal 17 Agustus 2009, dinyatakan calon anggota legislatif yang sah atas kursi itu adalah Habie. Namun, dalam putusan KPU, justru dinyatakan yang berhak atas kursi itu adalah Dewi. Belakangan terungkap bahwa dasar penetapan KPU menggunakan surat jawaban Mahkamah tertanggal 14 Agustus 2009 yang diduga palsu.

Perkara ini bergulir di Senayan. Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi Politik Dalam Negeri. Panitia sudah memanggil dua orang yang diduga terlibat, yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya, Nesyawati.

Keduanya terseret setelah namanya disebut Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar yang juga Sekretaris Tim Investigasi Surat Palsu. Janedjri mengungkapkan surat palsu dibuat di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang tak lain rumah Arsyad, bersama Dewi Yasin Limpo dan Nesyawati. Putri Arsyad, kata dia, sempat menelepon stafnya untuk menunjukkan isi surat kepada Dewi sebelum diberikan kepada Andi Nurpati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengiriman surat pemberitahuan penyidikan kepada Kejaksaan Agung terkait dengan koordinasi pengusutan kasus itu. Juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, mengaku belum menerima surat yang menyebut nama Andi Nurpati. "Dari koordinasi dengan bagian Jaksa Agung Muda Pidana Umum belum teregister atas nama Andi Nurpati," ujarnya.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Mathius Salempang, pada Selasa lalu, mengatakan empat pegawai Mahkamah Konstitusi dikorek seputar apa yang mereka ketahui dan alami dalam kasus surat palsu. Ada beberapa barang bukti yang diselidiki. Pertama, ada surat, tapi tidak ada bukti aslinya. "Itu tidak perlu, yang penting bisa dibuktikan oleh jaksa penuntut dan hakim bahwa surat itu pernah ada," ujar Mathius.

Kedua, surat itu sudah pernah dibuat di kantor KPU. Ketiga, staf Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi mengetahui adanya surat palsu. "Inilah yang sekarang kami proses," kata Mathius.

JAYADI SUPRIADIN | MAHARDIKA SATRIA HADI | ISMA SAVITRI | MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

33 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.


Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Politikus senior Arsul Sani sebelum pengucapan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi


Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Kick Off ASN Culture Fest 2023 di Aston Simatupang Hotel, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.


Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.


5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.


Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Pria bernama Suwono mengaku sebagai presiden dan ksatria piningit berada di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, 20 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.


Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.


Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kedua kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kiri), Daniel Yusmic P. Foekh (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. MK menolak permohonan uji materi yang diajukan Arifin Purwanto terkait permintaan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. ANTARA/Galih Pradipta
Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.


Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

28 September 2023

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh orang calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. TEMPO/M Taufan Rengganis
Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya: