TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyepakati penempatkan pejabat fungsional Kementerian Hukum di Badan Narkotika nasional. Penempatan pejabat itu untuk untuk memudahkan koordinasi antar lembaga.
"Dalam waktu singkat, Kementerian diminta Badan Narkotika menempatkan pejabat fungsional di Badan Narkotika," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar dalam keterangan pers usai bertemu Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional Gorrys Mere di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 28 Juni 2011.
Pejabat ini akan bertugas mengkomunikasikan segala hal di Badan Narkotika dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sehingga nantinya, tak ada kesenjangan informasi antara Badan Narkotika dan Kementerian seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali Sabtu pekan lalu.
Kala itu terjadi kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, ketika petugas Badan Narkotika berusaha menangkap Agus Riyadi, narapidana narkotika. Ternyata, sejumlah napi menolak pencidukan Agus dan melawan hingga menimbulkan kerusakan senilai Rp 1 miliar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi meminta Badan Narkotika bertanggung jawab atas sejumlah kerusakan. Rusuh diduga terjadi karena salah prosedur penangkapan.
Patrialis menyesalkan apa yang terjadi di Krobokan. "Ini penyesalan kami semua, tak ada yang salah atau benar," kata dia. Kementerian berjanji membuka informasi tentang "pemain-pemain" di dalam Lembaga Pemasyarakatan. "Kami tak bisa menutup mata, karena faktanya demikian," ujar Menteri yang diusung Partai Amanat Nasional.
Koordinasi antara Badan Narkotika dan Kementerian akan dibangun bak mengambil rambut dalam tepung. "Rambutnya gak putus, tepungnya gak berantakan, tepungnya bisa dibuat kue yang enak," ucap dia.
Gorrys dalam kesempatan sama, menuturkan penjara merupakan tempat pengendalian transaksi narkotika. "Modus operandinya berubah-ubah terus," ujar Komisaris Jenderal Polisi ini.
Sebenarnya, Gorrys menuturkan, penangkapan dalam penjara acap berjalan mulus. Tapi kejadian kemarin memang dipicu provokator yang memicu kerusuhan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiono mengemukakan tim kecil sudah berangkat ke Krobokan hari ini. "Sore ini dari Inspektorat menyusul, jadi belum ada hasil," ujar dia. Tapi kementerian tetap memantau dari laporan kantor wilayah Kementerian di Bali.
Soal pejabat fungsional, Untung menambahkan, tugasnya nanti mengindentifkasi narapidana yang berperan sebagai bandar atau pemakai. "Dia yang menginformasikan posisi ini, sehingga perlakuan di penjaranya juga beda," papar Untung.
DIANING SARI