TEMPO Interaktif, Jakarta - Tahun ini, lima kota besar di Indonesia harus segera bersiap-siap menerapkan konsep retribusi pembatasan jalan elektronik atau Electonic Road Pricing (ERP). "Kita mulai di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar," kata Menteri Perhubungan Freddy Numberi di kantor presiden, Jakarta, Jum'at, 24 Juni 2011.
Menurut dia, pemilihan lima kota besar itu ditentukan agar manajemen lalu lintas di kota-kota besar lebih baik. Karena pada dasarnya kelima kota ini memiliki masalah yang sama, yaitu soal kemacetan di jalan raya. "Akan ada beberapa peraturan pemerintah (PP) yang kita harapkan segera lahir supaya bisa dilaksanakan semua pihak, dijabarkan lagi pada aturan di bawahnya untuk mendukung pelaksanaan di masing-masing kota metropolitan tadi," kata Freddy.
Dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas kemarin, konsep retribusi pembatasan jalan atau Electonic Road Pricing (ERP) dapat segera diterapkan. Dalam penerapannya, kementerian perhubungan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
MUNAWWAROH