TEMPO Interaktif, Jakarta - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pagi ini, 16 Juni 2011. Ia akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan.
Amir Jamaah Anshorut Tauhid itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00. Ia datang diantar barracuda. Saat barracuda memasuki gerbang pengadilan, takbir langsung diteriakkan ratusan pendukung yang sudah memadati halaman depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Para pengunjung tak hanya datang dari Jakarta, tapi juga dari sejumlah kota di Jawa Tengah. Rombongan Jamaah Anshorut Tauhid Solo diberangkatkan melalui sepuluh bus yang masing-masing berisi enam puluh penumpang.
Berangkat dari Solo sore kemarin sekitar pukul 14.00, mereka langsung menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hari ini, majelis hakim pimpinan Herri Swantoro akan membacakan putusan untuk Ba'asyir. Sebelumnya, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa karena dianggap menggalang dana untuk aksi terorisme.
Polisi akan mengawal ketat sidang vonis tersebut. Bahkan, polisi menyiapkan enam penembak jitu untuk mengawal sidang tersebut.
ISMA SAVITRI