Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak-Anak Dinikah Siri, Lalu Dijual Ke Luar Negeri  

image-gnews
Sejumlah anak melukis layang-layang guna memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 12 juni di silang monas, Jakarta, Minggu (12/6). Acara yang diadakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tersebut diikuti 34 sekolah dari Jakarta dan 2 sekolah dari Indramayu. TEMPO/Tony Hartawan
Sejumlah anak melukis layang-layang guna memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 12 juni di silang monas, Jakarta, Minggu (12/6). Acara yang diadakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tersebut diikuti 34 sekolah dari Jakarta dan 2 sekolah dari Indramayu. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) menemukan modus baru perdagangan anak. Korban dinikahi secara siri, kemudian dijual menjadi tenaga kerja di luar negeri. "Itu benar-benar modus baru," kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Rabu, 15 Juni 2011.

Arist memaparkan, salah satu korban modus baru itu adalah SY. Dia dievakuasi, Selasa, 8 Juni 2011, lalu dari penampungan TKI di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SY, warga Kali Tanjung, Cirebon, belum genap 16 tahun, dinikahi Rh suaminya pada Februari 2011. Meski telah resmi menikah secara agama, SY mengaku tak pernah melakukan hubungan suami-istri dengan RH.

"Setelah menikah, tinggalnya pisah. Dia dengan saudaranya, saya dengan saudara saya," tutur SY.

Selang beberapa hari setelah pernikahan, SY dipaksa suaminya bekerja ke luar negeri. "Istri harus menurut pada suami," kata SY menirukan kalimat suaminya.

SY pun tak bisa menolak. Dia dibawa ke penampungan di Cirebon lalu dipindah ke PJTKI di Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sejak itu, SY tak pernah bertemu suaminya, hingga akhirnya dua bulan kemudian diam-diam melapor ke Polsek Gunung Putri melalui telepon seluler.

RH diduga menerima uang Rp 2,5 juta dari transaksi jual-beli istrinya. Dari pengakuan SY, ketika masih berpacaran, RH juga pernah meninggalkan SY di rumah sponsor tenaga gelap, lalu pergi dengan uang Rp 500 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SY diduga bukan korban pertama RH. Lelaki itu dicurigai telah beberapa kali menikah siri. SY bahkan mendengar suaminya telah menikah lagi. "Aku ingin suamiku ditangkap," kata SY berlinang air mata.

Arist mencurigai RH kaki tangan rumah sponsor. "Dia menikah terus untuk mendapat uang dari sponsor," kata Arist. Modus ini ditengarai Arist sebagai dampak dari ketatnya peraturan dalam MOU tenaga kerja yang baru. Arist menilai ada akal-akalan pihak sponsor merekrut pekerja di bawah umur. Caranya, sponsor mensyaratkan keterangan nikah siri untuk pekerja anak lalu membuatkan surat resminya dari KUA.

Arist menyatakan, kasus ini sedang ditangani Polsek Gunung Putri. "Belum ada yang ditangkap," kata Arist. RH bisa dijerat Pasal 86 Undang-Undang Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Menurut data KPAI, pada 2010 ada 339 kasus perdagangan anak. Tahun 2011, hingga April, KPAI telah menerima 36 kasus. Modusnya beragam, dari mulai penculikan, pembiusan, dan yang terbaru perkawinan siri. Dari 339 kasus tahun 2010, 101 telah berhasil dievakuasi, sisanya masih tertahan karena korban tak memiliki dokumen.

MARTHA THERTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.


Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

28 Agustus 2021

Kak Seto tenar berkat acara anak-anak di stasiun televisi TVRI bersama Si Komo. Pria lulusan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sempat menjadi asisten pemilik Taman Kanak-kanak Pak Kasur. Instagram/@kaksetosahabatanak
Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.


Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

29 Agustus 2020

Lutfi Agizal. (Instagram - @lambe_turah)
Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

Laporan Lutfi Agizal soal kata anjay akhirnya dijawab Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 29 Agustus 2020, lewat rilis resmi mereka.


Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

9 Juli 2020

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan secara daring (online) memberikan banyak manfaat, misalnya meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi untuk para pesertadidik.
Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.


Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

24 Juli 2019

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mendengarkan penjelasan pengasuh Pondok Panti Asuhan Gus Mad (kiri) di Pondok Pesantren Yatim Piatu Dhuafa Bayi Terlantar Millinium Roudlotul Jannah, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, 3 Agustus 2015. Kunjungannya terkait informasi pelanggaran hak anak yang di asuh. ANTARA/Umarul Faruq
Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

Komnas Perlindungan Anak berkonsentrasi ingin membebaskan anak yang disangka melakukan tindakan melanggar hukum.


Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

24 Juni 2019

Para keluarga korban kebakaran pabrik korek api menunggu proses identifikasi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019.  Kebakaran hebat melahap pabrik korek api atau mancis di Jalan Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat 22 Juni 2019, sekitar pukul 12. 15 WIB. ANTARA/Septianda Perdana
Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.


Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

4 September 2017

Seorang anak perempuan memegang spanduk di depan barisan polisi di Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, 4 September 2017. Mereka mendesak pemerintah Indonesia, ASEAN dan PBB agar turun tangan menghentikan krisis kemanusiaan kaum muslim Rohingya di Rakhine. TEMPO/Ilham Fikri.
Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait menyayangkan dilibatkannya anak-anak dalam aksi demonstrasi di depan Kedubes Myanmar.


Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

14 Agustus 2017

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

Seorang bocah kelas 1 SD dicabuli pedagang sate sebelum
sekolah.


KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

11 Juli 2017

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

Untuk sekolah yang melakukan orientasi peserta didik baru, KPAI mengimbau agar dipastikan tidak ada bullying.


Sembilan Tip Libur Lebaran Ramah Anak ala KPAI

28 Juni 2017

Wisatawan menaiki perahu wisata saat berlibur di Taman Hiburan Pantai Kenjeran, Surabaya, 26 Juni 2017. Kawasan tersebut ramai dikunjungi wisatawan untuk menikmati libur Lebaran. ANTARA/Moch Asim
Sembilan Tip Libur Lebaran Ramah Anak ala KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan sembilan kiat libur Lebaran bersama keluarga yang ramah anak. Apa saja?