TEMPO Interaktif, Batam - Pemerintah Kota Batam mengalami defisit anggaran senilai
Rp300 miliar. Defisit anggaran tahun 2011 memaksa Pemerintah Kota Batam memotong pendapatan insentif Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) khususnya Komite Guru. Pemotongan itu rencananya sebesar 40 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin mengatakan, sebanyak 1.756 guru di Batam akan terkena dampak defisit anggaran karena dipotong insentif Komite tersebut. " Iya, dan ini sudah diberitahukan kepada para guru di Batam," katanya kepada Tempo, Selasa, 14 Juni 2011.
Namun untuk realisasi pemotongan, pihaknya masih menunggu keputusan dari DPRD Kota Batam. Usulan itu sudah dimasukkan untuk dipertimbangkan Dewan. Meski pihaknya telah memberitahukan kepada seluruh para guru yang bakal terkena pemotongan itu, Pemerintah Kota Batam belum memberikan keputusan akhir dari Dewan.
Anggota Dewan Batam Rikky Indrakari mengaku telah menerima usulan Pemerintah Kota Batam soal pemotongan insentif komite sebesar 40 persen itu. Oleh sebab , pihaknya akan memanggil Wali Kota Batam guna mendapat masukkan penyebab defisit anggaran. "Harus jelas apa penyebab defisit itu," kata Rikky menjawab Tempo di Gedung Dewan.
Konsekuensi defisit tersebut, kata Rikky, bisa membatalkan beberapa proyek yang telah direncanakan sesuai pengajuan anggaran beberapa waktu lalu. Jadi, harus ada penjelasan mendetail soal defisit anggaran. " Seharusnya yang dipotong itu bukan guru-guru, tapi pejabata eselon II yang menerima gaji dan tunjangan yang besar," kata Rikky.
RUMBADI DALLE