TEMPO Interaktif, Jakarta - Berkas Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, mengatakan Amrun Daulay bertanggung-jawab atas penunjukan langsung program pengadaan sapi impor dan mesin jahit pada 2004-2006. Politikus Demokrat yang dulu menjabat Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial ini disebut Bachtiar sebagai orang yang menyampaikan surat penunjukan langsung perusahaan pelaksana kegiatan pada dia selaku Menteri Sosial.
"Kalau Dirjen (Amrun) buat surat, ya menterinya harus setuju," kata Bachtiar usai diperiksa KPK, Selasa, 14 Juni 2011.
KPK telah menetapkan Amrun sebagai tersangka bersama Kepala Subdit Kemitraan Usaha Departemen Sosial, Yusrizal, dalam kasus proyek pengadaan sapi. Mereka diduga terlibat menyetujui penunjukan langsung rekanan pengadaan sapi impor dan mesin jahit pada 2004-2006.
Pada saat pengadaan 2.800 ekor sapi jenis Steer Brahman Cross asal Australia bernilai Rp 19 miliar itu, perusahaan PT Atmadhira Karya ditunjuk tanpa tender sebagai rekanan sehingga merugikan negara sebesar Rp 3,6 miliar.
Dalam korupsi pengadaan mesin jahit pada 2004, disamping Amrun, rekanan Direktur PT Ladang Sutra Indonesia, Musfar Aziz, pun sudah didakwa bersalah merugikan duit negara sekitar Rp 20,37 miliar.
Dalam pengadaan 2004, dialokasikan anggaran sebesar Rp 19,2 miliar untuk membeli enam ribu unit mesin jahit buatan Cina bermerek JITU dan pada 2006 sebanyak 5.100 unit bernilai Rp 17,85 miliar.
Adapun Bachtiar Chamsyah telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara atas dugaan korupsi kedua proyek tersebut.
Bachtiar membenarkan jika proyek dilakukan melalui penunjukan langsung, namun disebutnya bukan merupakan pelanggaran. "Itu adalah program, tidak bertentangan Keputusan Presiden Nomor 80," kata Bachtiar. Keputusan Presiden Nomor 80/2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Mengenai pemeriksaan dia sebagai saksi hari ini, Bachtiar mengatakan, hanya pemeriksaan dokumen dan surat yang pernah ditandatanganinya.
RUSMAN PARAQBUEQ