TEMPO Interaktif, DENPASAR - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik tidak terlalu risau dengan peluang Pulau Komodo masuk dalam kategori tujuh keajaiban dunia. Sebab, sejak 1991 pulau itu sudah menjadi Warisan Budaya Dunia dari UNESCO dalam kategori Natural Sites.
“Selama ini ada salah pengertian. Padahal kategori tujuh keajaiban dunia itu tak ada kaitannya dengan UNESCO,” kata Wacik usai membuka acara Bali World Cultural Forum di Denpasar, Minggu 12 Juni 2011.
Jero Wacik tidak terlalu memberi perhatian pada kompetisi itu. Selain Pulau Komodo, natural sites lainnya yang sudah dicatat oleh UNESCO adalah Ujung Kulon National Park (1991), Lorentz National Park (1996), dan Tropical Rainforest Heritage of Sumatras (2004). “UNESCO kemudian membantu untuk pelestarian serta promosinya ke dunia internasional,” ujarnya.
Posisi komodo sebagai peserta tujuh keajaiban dunia atau news7wonders semakin hari semakin baik. Saat ini komodo berada pada peringkat ketujuh dari 28 finalis news7wonders.
Meski begitu, posisi binatang purba di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, ini masih berubah-ubah karena sangat bergantung pada vote yang masuk. Ada dua kriteria yang dipakai news7wonders agar masuk sebagai tujuh keajaiban, yakni kriteria jenis kelamin dan usia.
Pada kriteria jenis kelamin laki-laki, komodo berada pada urutan ketujuh, sedangkan perempuan urutan 24. Sedangkan, kriteria usia, untuk klasifikasi anak-anak 13 tahun ke bawah, komodo peringkat 22, sedangkan remaja dan dewasa komodo di peringkat tujuh.
Pengumuman tujuh keajaiban dunia dilakukan 11 November 2011, pukul 11.11. Pemerintah NTT juga akan menggelar berbagai festival di Pulau Komodo, Labuan Bajo.
ROFIQI HASAN