TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan bahwa kekayaan yang dimiliki oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar adalah wajar. Janedjri, dalam laporan harta kekayaannya, menyebutkan memiliki harta sejumlah Rp 5 miliar. "Waktu saya jadi pegawai negeri punya kekayaan enam miliar," ujarnya ketika ditemui wartawan, Rabu, 1 Juni 2011.
Polemik harta kekayaan Janedjri mencuat setelah kasus suap oleh eks Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Janedjri mengaku pernah menerima uang sejumlah Sin$ 120 ribu dari Nazaruddin pada 2010 lalu. Namun, Janedjri menyatakan bahwa uang tersebut telah dikembalikannya.
Mahfud mengatakan harta kekayaan yang dimiliki anak buahnya itu wajar. Ia berkata, "Pegawai negeri itu, ada tanah murah dibeli. Lalu, jadi kota kemudian mahal. Keterlaluan kalau curiga," ujarnya. Ia juga menilai kecurigaan masyarakat terhadap harta Djanedjri tak beralasan. "Berbicara perkara itu lalu mengungkit masalah ini. Ini tak ada hubungannya," ujarnya.
Ia malah mengaku bersyukur karena anak buahnya memiliki kesadaran untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. "Sudah berani melapor ke KPK saja bahwa punya harta itu bagus. Anda tahu berapa persen yang mau melapor," jelasnya.
FEBRIYAN