TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejak dirawat di Rumah Sakit Polri Dr. Soekanto, Kamis, 26 Mei 2011, Inong Malinda Dee, tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, belum pernah dijenguk tim kuasa hukumnya. Malinda terakhir dikunjungi pengacaranya ketika ditahan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. "Kami bertemu terakhir sekitar dua pekan lalu," kata Indra Sahnun Lubis, salah seorang pengacaranya, Selasa, 31 Mei 2011.
Indra mengatakan, tim kuasa hukum memang tidak secara intensif mengunjungi Malinda. Sebab, alasan Malinda masuk rumah sakit adalah murni atas pertimbangan dokter yang memeriksanya. Namun, tim kuasa hukum selalu memantau perkembangan kesehatan Malinda. "Itu bukan urusan hukum, itu dokter," kata Indra.
Malinda didiagnosis mengalami hipertensi (tekanan darah tinggi), stres, dan gangguan sesak napas. Terakhir, dia juga dinyatakan menderita radang payudara, yang diduga akibat operasi plastik yang dijalaninya di bagian tubuhnya itu.
Indra mengatakan, stres yang dialami Malinda lantaran dia dijadikan tersangka dan harus mendekam di tahanan dan menjalani serangkaian pemeriksaan. "Jiwanya terguncang, kenapa harus dia yang ditahan," kata Indra.
Siang nanti Indra berencana menjenguk Malinda untuk mengecek kondisi terakhir kliennya. Jika selama dirawat di RS Polri kondisinya tak kunjung membaik, dia menyarankan Malinda dipindah ke rumah sakit lainnya. "Kalau RS Polri enggak mampu menangani, sebaiknya dirujuk ke rumah sakit lain," kata Indra.
MAHARDIKA SATRIA HADI